H. Muzakir Manaf atau Mualem (Foto: Ist) |
rilisNET, Banda Aceh - Setelah hampir dua pekan beredar berbagai informasi melalui media daring dan media sosial (medsos) secara sepihak dan liar, terkait laporan Makmur Budiman terhadap Muhammad Saleh dengan dugaan pencemaran nama baik di Polda Aceh, 15 April 2020 lalu.
Hari ini, Jum'at, 24 April 2020, Ketua Umum Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh (PA), yang juga Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, H. Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, akhirnya menyampaikan sikap tegasnya. Kata Mualem, pihaknya tetap berada bersama Muhammad Saleh, Jubir DPA Partai Aceh, yang kini telah dilaporkan Makmur Budiman, seorang pengusaha di Aceh ke Polda Aceh.
“Jangan giring opini macam-macam dan sesat. Jangan bertindak dan berlagak menuntut seperti seorang jaksa dan menghakimi ibarat seorang hakim. Apalagi tidak paham serta mengerti dengan masalah maupun memiliki hubungan langsung dalam perkara tersebut. Perkara ini masih permulaan, karena itu hormati dan hargai kerja polisi,” tegas Mualem.
Penegasan itu disampaikan Mualem melalui siaran pers yang dirilis anggota Jubir DPA Partai Aceh, Murdani Abdullah, Jumat siang, 24 April 2020 di Banda Aceh, setelah dirinya memperhatikan dan mengikuti perkembangan sejak dua pekan lalu, terkait perkara antara pelapor (Makmur Budiman) dengan Muhammad Saleh (Terlapor).
Menurut Mualem, kondisi saat ini sudah semakin tidak sehat, penuh fitnah, tendensius dan menghakimi secara sepihak, sehingga menciderai proses yang sedang berlangsung di Polda Aceh. Selanjutnya, Mualem yakin penyidik Polda Aceh akan bekerja secara profesional dan sesuai koridor hukum dalam menanggani perkara tersebut.
Mualem mengaku, sebagai Ketua Umum DPA Partai, sudah saatnya dia menyampaikan penegasan tersebut, karena berbagai komentar dan pendapat yang muncul sudah menghakimi dan membawa-bawa nama Partai Aceh. Termasuk dari orang-orang yang mengaku eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Menurut Mualem, dirinya sebagai Ketua Umum DPA Partai Aceh harus memberi penegasan ini, karena Muhammad Saleh adalah Juru Bicara (Jubir) DPA Partai Aceh (PA), yang selama ini telah menunjukkan integritasnya dalam kemajuan Partai Aceh.
“Selain wartawan dan anak bangsa Aceh, saudara Muhammad Saleh kami minta menjadi Jubir DPA PA. Dia kami rekrut dari unsur profesional. Karena itu dia tidak sendiri. Apabila terus terjadi kriminalisasi terhadap dirinya, baik oleh internal maupun eksternal, maka saya sebagai Ketua Umum DPA PA akan bersikap,” tegas Mualem.
Karena itu, kepada Muhammad Saleh, Mualem meminta untuk terus mengumpul berbagai data dan fakta jejak digital dari para pihak untuk dipelajari. “Nanti akan saya minta kuasa hukum DPA PA mempelajari semua itu, kami akan tempuh langkah hukum selanjutnya,” ujar Mualem.
Terkait adanya permintaan pihak tertentu atau yang mengaku eks kombatan agar Muhammad Saleh dicopot dari posisi Jubir PA. Mualem kembali menegaskan. “Tidak ada urusan dengan mereka, yang tahu dan meminta saudara Muhammad Saleh untuk menjadi Jubir DPA PA adalah saya. Kami butuh ide, gagasan dan pemikiran kritis dia demi kemajuan Bangsa Aceh dan Partai Aceh di masa hadapan,” ujar Mualem.
Diakui Mualem, dirinya sudah lama mengenal dan mempelajari sosok Muhammad Saleh. Baik secara tertutup (ketika Aceh konflik) maupun terbuka (saat Aceh damai). Sebut Mualem, Saleh adalah sosok jurnalis kritis, berintegritas dan kenyang pengalaman di tingkat nasional.
Itu dibuktikan dalam berbagai liputannya. Dia juga pernah menjadi anggota Tim Penasihat Presiden RI (BJ Habibie dan Abdurahman Wahid/Gusdur), untuk urusan penyelesaian konflik Aceh.
“Integritasnya jelas, Muhammad Saleh bukanlah seorang jurnalis yang mudah mengembek seperti kambing dan mengangguk seperti bebek. Selama ini, kami pun tak lepas dari berbagai kritik sehat dan membangun. Namun, semua itu demi kemajuan bersama. Dan saya menghargai berbagai pemikiran kritis tersebut,” ucap Mualem.
Karena itu, dia meminta kepada para pihak untuk segera berhenti dan tidak melakukan provokasi serta mengiring opini sepihak, sehingga menganggu kerja polisi dan berpotensi terjadinya gugatan hukum balik.
Menurut Mualem, yang terjadi saat ini adalah urusan pribadi antara Makmur Budiman dengan Muhammad Saleh. Karena itu, tidak ada urusan pihak lain untuk ikut campur dan berkomentar pada hal-hal yang tidak patut.
“Saya juga tegaskan kepada Ketua PWI Aceh untuk menahan diri dan jangan terlalu jauh masuk dalam perkara yang sedang berproses. Sebagai pribadi dan Ketua Umum DPA Partai Aceh, saya tahu apa yang pernah dilakukan Muhammad Saleh untuk membesarkan nama PWI Aceh dan apa yang terjadi selama ini,” ucap Mualem.
“Saya sudah bertemu dan meminta saudara Muhammad Saleh untuk terus maju dan tetap kritis dalam mengawasi pembangunan serta Pemerintah Aceh saat ini. Siapa pun mereka, termasuk pengusaha dan politisi. Sebab, itulah hakekat kehadiran media pers dan jurnalis, sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku di Indonesia,” tegas Mualem kembali dalam rilis yang turut diterima media ini.
0 facebook: