Friday, January 10, 2020

Jeritan Hati Anak Hakim Jamaluddin dan Pengakuan Terbaru Zuraida

Foto: Istri dan 2 eksekutor diekspos polisi saat jumpa pers pembunuhan hakim Jamaluddin (Haris-detikcom)
rilisNET, Medan - Kesedihan mendalam menyelimuti Kenny Akbari saat kematian ayahnya, hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin terbongkar. Anak sulung Jamaluddin ini menuntut keadilan.

Kenny mengaku kaget bukan kepalang saat mengetahui pembunuhan ayah tercintanya didalangi oleh ibu tirinya, Zuraida Hanum, Kenny menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

"Kalau dari pribadi sih terkejut sudah pasti, tapi untuk proses hukum saya serahkan ke polisi," ujar anak sulung hakim Jamaluddin, Kenny Akbari. Harapannya pelaku diberi hukuman seberat-beratnya, kalau bisa seumur hidup," kata Kenny saat dihubungi pada Kamis 9 Januari 2020.

Kenny adalah anak dari istri pertama hakim Jamaluddin. Saat pembunuhan, Kenny mengaku dirinya tidak berada di lokasi kejadian. "Saat kejadian saya di rumah sakit, baru pulang pada hari Jumat. Saya tak di tempat waktu kejadian," paparnya.

Zuraida yang disebut polisi sebagai otak pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin kini ditahan di Polrestabes Medan sejak Rabu 8 Januari 2020. Dalam pemeriksaan, Zuraida mengungkap kejadian keji itu.

Terbaru, Zuraida mengaku menyiapkan duit Rp 2 juta untuk rencana pembunuhan yang akan dilakukan oleh dua eksekutor, JP dan R, yang disewanya.

"Uang sebesar Rp 2 juta untuk membeli pakaian pelaku, termasuk sarung tangan yang digunakan saat melakukan aksinya," kata Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Andi Rian saat dihubungi, Kamis 9 Januari 2020.

Terbaru, polisi mengatakan motif pembunuhan ini diduga adalah sakit hati. Zuraida diduga merancang pembunuhan karena akan dicerai.

Pembunuhan itu berawal saat Jamaluddin tidur di rumahnya di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B Nomor 22, Medan, pada Jumat, 28 November 2019. Jamaluddin saat itu tengah tidur bersama anaknya.

Pada dini hari, Zuraida pergi menjemput JP dan R di Pasar Johor, Jalan Karya Wisata Medan. Setibanya di rumah, Zuraida membawa JP dan R menuju lantai tiga rumah Jamaluddin. Hakim Jamaluddin lalu dibunuh dengan cara dibekap dengan bed cover dan sarung bantal hingga kehabisan oksigen. Jasad Jamaluddin kemudian dibuang ke Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Di sana, para pelaku meninggalkan Jamaluddin di dalam mobil tersebut di sebuah jurang. Korban ditinggalkan dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.


Sumber: detiknews
BAGIKAN

0 facebook: