Juru bicara Partai Aceh, Nurzahri. Foto: IST/Popularitas |
FPenunjukan Nurzahri tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: 159/KPTS-DPA/VI/2021 tanggal 12 Juni 2021 yang ditandatangani oleh Ketua DPA PA, H.Muzakir Manaf dan Sekretaris Jenderal (Sekjend), H. Kamaruddin Abu Bakar.
Nurzahri menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh Muhammad Saleh, yang mengundurkan diri pada 1 Desember 2020 lalu.
Sementara itu Nurzahri yang dihubungi secara terpisah oleh AJNN, Sabtu (12/6/2021) melalui sambungan telepon membenarkan bahwa dirinya diberikan kepercayaan sebagai Jubir Partai Aceh yang baru.
"Benar, tadi sore sekitar pukul 15.00 sampai pukul 17.00 WIB dalam rapat evaluasi internal partai. Ada beberapa hal yang dibahas, salah satunya masalah kekosongan Jubir Partai Aceh," ujar Nurzahri.
Nurzahri yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR Aceh tersebut mengatakan bahwa kekosongan Jubir Partai Aceh selama 7 bulan tersebut berpengaruh dalam menjawab beberapa isu strategis seperti masalah Pilkada dan sejumlah perubahan undang-undang yang bersinggungan dengan kewenangan Aceh.
Nurzahri juga menjelaskan bahwa jabatan Jubir merupakan tugas tambahan yang diberikan oleh pimpinan Partai Aceh, sedangkan saat ini dirinya juga menjabat Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPA PA Periode 2018-2023.
Sumber: AJNN
0 facebook: