Saturday, April 24, 2021

Rita Fahria Terpilih Sebagai Komisioner Panwaslih Aceh Timur

Rita Fahria (Tengah) saat diverifikasi oleh Bawaslu RI beberapa waktu lalu (Foto: Doc.Bawaslu)
RILIS
.NET, Aceh Timur -
Rita Fahria Terpilih sebagai Komisioner Panwaslih Aceh Timur yang baru, menggantikan posisi Muhammad Jafar yang telah diberhentikan dengan hormat karena telah meninggal dunia pada tanggal 9 September 2020 lalu.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Abhan telah melakukan verifikasi calon Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Timur sisa masa jabatan 2018-2023, yang dilaksanakan melalui media dalam jaringan (daring) dari Kantor Panwaslih Provinsi Aceh dengan Kantor Panwaslih Kabupaten Aceh Timur yang dilaksanakan pada hari Sabtu (13/2/2021) lalu.

Proses verifikasi calon PAW anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Timur dilakukan setelah terbitnya keputusan Ketua Bawaslu nomor : 0220/HK.01.01/K1/02/2021 tentang pemberhentian tetap anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Timur atas nama Muhammad Jafar yang diberhentikan secara hormat dikarenakan meninggal dunia pada tanggal 9 September 2020 silam.

Bawaslu mengundang calon PAW anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Timur sisa masa jabatan 2018-2023 atas nama Mahyuddin, Martonis, Rita Fahria dan Tgk. Afandi melalui Surat Ketua Bawaslu nomor : 0948/KP.07.00/K1/02/2021 tanggal 11 Februari 2021 perihal undangan verifikasi.


Proses verifikasi ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan keterpenuhan syarat calon PAW anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Timur sisa masa jabatan 2018-2023, selain daripada itu, proses ini juga bertujuan untuk menguji visi dan misi calon terhadap Lembaga Pengawas Pemilu dan pandangan calon terhadap isu-isu terkini mengenai system demokrasi di Indonesia.

Namun, dari empat orang PAW yang dipanggil oleh Bawaslu RI saat itu, satu orang PAW atas nama Mahyuddin yang tercantum pada nomor urut pertama saat itu mengundurkan diri serta tidak bersedia hadir saat diverifikasi. Saat itu Mahyuddin yang akrab disapa Pak Geuchik ini membuat pernyataan resmi, bahwa tidak bersedia lagi mengikuti verifikasi yang dilaksanakan oleh Ketua Bawaslu RI dengan alasan sesuatu dan lain hal.

Sementara itu saat dikonfirmasi RILIS.NET pada Sabtu (24/4/2021), Rita Fahria membenarkan informasi ini, menurutnya dia dinyatakan lulus setelah dihubungi oleh Ketua Bawaslu Aceh Faizah pada Jumat (23/4/2021) siang.

"Ia benar, Jumat siang saya mendapatkan kabar itu setelah dihubungi oleh Ketua Bawaslu Aceh. Dari undangan yang kita peroleh rencananya pelantikan akan dilaksana pada Senin 26 April mendatang secara virtual di kantor Sekretariat Panwaslih Aceh Timur," ujar Rita Fahria. (rn/red)
BAGIKAN

0 facebook: