Tuesday, November 10, 2020

Ketua KPK: Laporan Korupsi Kepala Daerah Berasal dari Orang Terdekatnya

Foto: Gedung KPK (Antara)
RILIS
.NET, Jakarta -
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan bahwa tindak pidana korupsi yang dilakukan kepala daerah dilaporkan oleh orang-orang terdekatnya.

"Karena yang melaporkan korupsi itu orang terdekat. Gubernur korupsi dilaporkan wakil gubernur, harapannya mudah-mudahan cepat ketangkap KPK. Jadi gubernur yang wakil wali kota juga begitu mudah-mudahan wali kotanya cepat ketangkap KPK, bupati juga begitu," kata Firli saat Webinar Pembekalan Pilkada Berintegritas 2020 yang disiarkan akun Youtube Kanal KPK, Selasa.

Pembekalan itu diikuti oleh calon kepala daerah dan penyelenggara pemilu dari Provinsi Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Timur.

"Tolong seandainya kalau para wakil ingin jadi gubernur, ingin jadi bupati, ingin jadi wali kota tahan dulu nafsunya sampai 5 tahun. Ini betul kejadian, kalau tidak sekdanya yang lapor," ungkap Firli.

Selain itu, ia juga mencontohkan ada seorang istri bupati yang melaporkan suaminya karena korupsi.

"Pengalaman empiris laporan korupsi yang dilakukan kepala daerah itu pasti orang terdekat. Kami ambil contoh, kami menangkap bupati yang lapor istrinya," ujar Firli.

Alasan istrinya itu melapor, lanjut dia, karena tidak menikmati uang dari suaminya karena uang tersebut langsung dibagi kepada istri-istrinya yang lain.

"Coba seorang istri melaporkan bupati yang korupsi, kira-kira jawabannya apa? Karena dia hanya menerima tetapi tidak menikmati, begitu diterima uangnya itu langsung digeser ke istri kedua, istri ketiga, istri keempat dan istri kelima. Dia foto kepada kita "ini uang baru diterima oleh suami saya", tuturnya.

Namun, Firli tidak menjelaskan lebih rinci siapa bupati yang dimaksudnya tersebut.

"Ini terjadi, bukan tidak terjadi, benar terjadi, real! Jadi, yang melaporkan orang korupsi adalah orang terdekat," kata Firli.


Sumber: Antara
BAGIKAN

0 facebook: