Thursday, August 13, 2020

Terkait Rehab DI Jambo Aye, Pegiat Sosial Pertanyakan Janji Balai Wilayah l Sumut

Muhammad Yunus (Mat Rahet) / Ist
RILIS.NET, Aceh Utara - Terkait rehab Daerah Irigasi (DI) Jambo Aye, Pegiat Sosial (Aktivis) Aceh Muhammad Yunus pertanyakan janji Balai Wilayah I Sumatera Utara merehap saluran irigasi, untuk menaggapi kesulitan yang dihadapi petani di wilayah Aceh Utara dan Aceh Timur saat ini.

Hal itu disampaikan Muhammad Yunus atau yang akrab disapa Mat Rahet kepada media disebuah Caffee yang ada dikawasan Panton Labu, Aceh Utara, Kamis (13/8/2020).

"Jika harus menunggu beberapa tahun lagi, rehabilitasi baru dikerjakan atau tidak jelas kapan di kerjakan, maka petani terus mengalami kesulitan, sedangkan petani saat ini tidak mungkin harus berhenti menggarab lahan sawah mereka, karena usaha tani padi merupakan sumber utama perekonomian masyarakat,” kata M. Yunus

Untuk saat ini rehabitasi DI Jambo Aye Langkahan sangat mendesak dan sudah emergensi serta sangat dibutuhkan, mengingat sejumlah pintu penahan air pasang surut yang telah rusak dan tak berfungsi serta saluran primer, sekunder yang perlu direhab.

Namun disisi lain kata dia, petani was-was terhadap kendala yang akan dihadapi petani baik dalam hal kecukupan air maupun masalah lain nya, seperti yang dihadapi petani di Desa Tanjung Menuang, Tanjong dalam dan Tanjong Minje Kecamatan Tanah Jambo Aceh Utara.

“Sudah beberapa tahun hasil panen mereka gagal dan Petani rugi, soalnya menjelang panen air asin meluap ke areal sawah terutama saat terjadi pasang purnama, karena pintu penahan air pasang surut yang berada di Desa Tanjong Minjei yang telah rusak akibat sudah lapuk dimakan usia,” tuturnya.

Akibat meluap air asin, 15 hektar tanaman padi hampir siap panen musnah hangus karena pengaruh luapan air asin.

"Itu belum lagi dengan kondisi beberapa titik pintu penahan air pasang surut di Paya Cicem Kecamatan Baktiya, Desa Lueng Peut Kecamatan Madat dan Simpang Ulim,” sebut M.Yunus

Menurutnya, bagaimana Pemerintah menuntut Petani untuk mengoptimalkan hasil produksi pertanian, namun pihak Pemerintah sendiri khusus nya Balai Wilayah 1 Sumut selaku pihak yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pembiayaan DI Jambo Aye dan Langkahan sangat lamban dalam bekerja.

“Padahal biaya rehabilitasi ini sudah ada, kan didanai ADB (Asian Development Bank), jadi harus menunggu berapa tahun lagi realisasi pihak BWS,” ujarnya.

Tak hanya itu, kinerja Balai Wilayah I Sumatra juga dinilai tidak becus dalam bekerja dan menangani persoalan Irigasi. "Maka sebaiknya Menteri PUPR RI untuk mengeevaluasi kinerja mereka baik management BWS dan pihak perusahaan konsultan yang membuat perencanaan,” hatap M. Yunus menambahkan.

Sementara Kepala Ranting PU Pengairan Panton Labu, Khairil saat diminta tanggapan terkait banyak keluhan petani terutama tidak berfungsinya lagi pintu penahan pasang surut disejumlah titik yang telah rusak dan mengancam keselamatan tanaman padi petani, mengakui beberapa pintu penahan air pasang surut pada saluran pembuangan telah rusak dan tak berfungsi.

“Namun yang berwenang yang menangani masalah DI Jambo Aye dan Langkahan adalah Balai Wilayah 1 Sumatra, karena anggaran harus dari APBN, namun pihak WBS sudah membuat perncanaan dan sudah melakukan survei, jadi kita menunggu realisasi dari BWS,” jelas Khairil.

Masih menurut Khairil, “Kami juga telah berusaha semaksimal mungkin untuk mengatasi dengan membuat pintu darurat secara manual, namun tetap tidak maksimal, air tetap meluap ke areal sawah,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Satker BWS Sumatera I, Mahdani, di kutip dari spiritnews.co 21/03/19 mengatakan, pemerintah sudah mencanangkan program rehabitasi irigasi Jambo Aye-Langkahan.

“Untuk daerah irigasi kewenangan pusat seluas 19.473 hektar lahan irigasi merupakan yang dikendalikan oleh PPK Perencanaan dan Program Satker BWS Sumatera I,” katanya.

Ia menambahkan, sedangkan rekanan penyedia jasa adalah PT Suwanda Karya Mandiri KSO dengan PT Bhawana Prasasta selaku konsultan teknik. Kegiatan ini nantinya akan didanai dengan anggaran dari Asian Development Bank (ADB).

Diakuinya, kondisi infrastruktur sumber daya air (SDA) di Kabupaten Aceh Utara, kata Mahdani, kali ini Irigasi Jambo Aye – Langkahan yang berusia 38 tahun akan dilakukan rehabilitasi secara menyeluruh. Karena itu menjamin ketersediaan air sangat penting.

“Namun rehabilitasi yang pernah dilakukan hanya bersifat parsial, atau sebagian-sebagian sesuai kondisi lapangan terjadi penurunan fungsinya sehingga debit air di saluran irigasi berkurang,” tukasnya. (rn/Alman)
BAGIKAN

0 facebook: