Wednesday, June 24, 2020

Kadisdikbud Aceh Timur: Penerapan Kurikulum Darurat Tunggu Surat Edaran Menteri

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur Saiful Basri, Sosialisasi New Normal di Sekolah (Foto: Ist)
RILIS.NET, Aceh Timur - Seluruh TK, SD dan SMP di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sudah siap menjalankan kurikulum darurat dalam pembelajaran tatap muka.

“Jika edaran Kemendikbud RI belum turun, maka pembelajaran tatap muka dengan kurikulum darurat tidak bisa kita jalankan. Tetapi perlu diketahui bahwa kita sudah siap menjalankan kurikulum darurat mulai 13 Juli mendatang,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur, Saiful Basri, didampingi Sekretarisnya Rudi Saputra, saat sosialisasi New Normal di SMPN 1 Julok, Rabu (24/6/2020).

Menurutnya, kurikulum darurat yang disiapkan nantinya dengan proses pembelajaran empat jam pelajaran per hari.

Polanya, siswa-siswi pagi hari diperiksa suhu tubuhnya di pintu gerbang. Setelah mencuci tangan menggunakan sabun, lalu siswa masuk ke ruangan mengikuti pembelajaran dengan jarak setiap kursi dalam semeter. Siswa setiap ruangan berkisar antara 18-20 orang dan seluruh siswa dan guru mengenakan masker.

“Setelah selesai pembelajaran selama empat pelajaran, lalu siswa diperbolehkan pulang. Pembelajaran di sekolah tanpa istirahat, hal ini untuk menghindari kerumunan dan perkumpulan siswa di kantin,” jelas Saiful Basri seraya mengatakan, sekolah dengan siswa banyak perlu diatur jadwal sekolah sesuai dengan kemampuan ruangan.

Disaat SE Mendikbud RI, SE Gubernur Aceh dan SE Bupati Aceh Timur dalam penerapan new normal di sekolah, maka proses pembelajaran akan berlangsung dengan menjalankan protokol kesehatan.

“Tapi jika SE new normal tidak turun, maka pembelajaran tatap muka di Tahun Ajaran (TA) ditiadakan dan kembali ke pembelajaran di rumah dengan sistem daring, intinya penerapana 'kurikulum darurat' menunggu Surat Edaran Menteri Nadiem," sebut Saiful Basri.

Sementara Manajer Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Disdikbud Aceh Timur, Sofyan, di depan para kepala sekolah SD dan SMP meminta, seluruh kepala sekolah yang menerima BOS Afirmasi dan Kinerja untuk menyiapkan Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) untuk pencairan BOS Afirmasi dan Kinerja Tahun 2020. “Hal ini mendesak agar proses pencairan dapat disegerakan.

Tetapi, lanjutnya, RKAS BOS Afirmasi dan Kinerja tersebut nantinya dibuat sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) BOS Reguler berdasarkan Permendikbud Nomor 19/2020.

“Tidak semua sekolah baik SD dan SMP mendapatkan BOS Afirmasi dan Kinerja dengan angka Rp60 juta per tahun. Oleh karenanya, ke depan kami berharap seluruh sekolah mendapatkan bantuan tersebut yang sumbernya dari APBN,” tutur Sofyan.

Hadir pada acara itu antara lain, Sekdisbud Aceh Timur Rudi Saputra, Kabid Pembinaan SMP Muslim Z, Kabid Pembinaan SD Agussalim, Kabid PAUD dan Dikmas, Ridwan, Manager BOS Aceh Timur, Sufian, dan sejumlah pejabat lainnya serta puluhan kepala TK, SD dan SMP dalam Koordinator Wilayah (Korwil) Julok, meliputi Julok dan Indra Makmu. (Redaksi)
BAGIKAN

0 facebook: