Tuesday, June 23, 2020

Bupati dan DPRK Aceh Tengah Dinilai Langgar Protap Kesehatan Covid-19

Foto: lintasgayo.co/Radi/DM
RILIS.NET, Aceh Tengah - Hadiri pesta pernikahan dan hiburan ditengah Pandemi Covid-19, Bupati dan DPRK Aceh Tengah dinilai telah mengabaikan protokol  dan ketetapan kesehatan (Protap) pencegahan virus corona.
Maklum, para pejabat publik di daerah ini selain tidak menjaga jarak aman, juga ada warga yang tidak memakai masker. Selain itu hiburan dengan menggunakan alat musik keyboard kabarnya juga belum diperbolehkan didaerah itu selama adanya pandemi covid-19.
Seperti dilansir lintasgayo.co pada Selasa (23/6/2020), salah seorang mahasiswa IAIN Takengon yang juga aktivis LSM Aceh Wacht, Agus Muliara yang turut menghadiri acara itu, di kawasan Mongal, Kecamatan Bebesan, ia mengaku sangat menyesalkan sikap para anggota DPRK dan Bupati Aceh Tengah itu.
Menurut Agus, para wakil rakyat dan pimpinan daerah itu dinilai telah menyalahi aturan dan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
"Kami menyesalkan sikap mereka. Aturan yang mereka buat, tapi mereka yang melanggarnya juga,” keluh Agus Muliara, pada Selasa, 23 Juni  2020
Tampak Ada yang Tak Menggunakan Masker di Acara Pesta (Foto: lintasgayo.co/Radi/DM
Agus menjelaskan, pada Senin 22 Juni 2020 kemarin, ia melihat anggota DPRK dan Bupati, menghadiri sebuah pesta di Mongal, yang memakai hiburan keyboard.
“Kita tahu bersama, aturan membuat pesta baik itu pesta pernikahan dan sejenisnya apalagi memakai hiburan keyboard belum diperbolehkan, saya melihat dengan mata kepala sendiri, mereka hadir di pesta yang tergolong mewah, banyak orang berkerumun disana. Mereka pun tanpa merasa bersalah turut bernyanyi diatas panggung. Ini sungguh tindakan memalukan,” ujar Agus yang juga mahasiswa di salah satu perguruan tinggi Aceh Tengah ini.
Selain menyalahi aturan tentang belum diperbolehkannya pesta, apalagi memakai keyboard di masa pandemi ini, anggota DPRK yang hadir ke pesta itu rata-rata baru pulang dari zona merah, sebut Agus.
“Ada yang baru pulang dari zona merah, dalam rangka Pansus damai Bupati-Wakil Bupati. Mereka (Anggota Tim Pansus) itu seharusnya menjalani karantina, malah terlihat berbaur dengan masyarakat. Ini sungguh aneh,” cetus Agus.
Belum lagi aturan lainnya, para anggora DPRK juga telah menapikkan Perbup tentang masker. Tanpa memakai masker di perkumpukan seperti itu, Agus meminta agar mereka segera diberi sanksi.
“Ini aturan sebenarnya dibuat untuk siapa, apakah hanya untuk rakyat tapi tak berlaku pada mereka, atau bagainana. Kita malu punya pemimpin seperti mereka. Mereka baik eksekutif dan legislatif telah merusak moral hukum, yang membuat kepercayaan publik menjadi semakin rendah. Aturan dibuat tumpul ke bawah, mereka malah melanggarnya," kritik Agus seperti dilansir lintasgayo.co.
BAGIKAN

0 facebook: