Tuesday, March 31, 2020

Penerapan Jam Malam di Aceh Timur, Pedagang Masih Buka Usaha Malam Hari

Suasan Kota Idi Aceh Timur pada Senin (30/3/2020), malam, sekitar pukul 21.20 WIB
rilisNET, Aceh Timur - Sejak diberlakukannya jam malam di Provinsi Aceh yang dimulai sejak 29 Maret 2020 (Minggu malam) sampai dengan 29 Mei 2020 mendatang, sejumlah pedagang tampak masih membuka usahanya pada Senin (30/3/2020), malam tadi.

Dari pantauan  dilokasi kawasan Kota Idi Rayeuk, Aceh Timur pada malam kedua diberlakukannya jam malam, suasana kota di pesisir Aceh Timur ini masih terlihat ramai, bukan saja dengan kendaraan warga yang lalu lalang, akan tetapi sejumlah pertokoan dan tempat usaha masih beroperasi seperti pada malam biasanya.

Salah seorang warga Idi Rayeuk yang ditemui media ini ditempat usahanya mengatakan, ia bukan tidak mau mendengar himbauan pemerintah, tetapi usaha yang dijalaninya terpaksa dibuka akibat terdesak ekonomi.

"Kita tetap patuh pada imbauan, apalagi wabah corona ini sangat berbahaya, tetapi kalau tidak jualan tidak ada persiapan apa-apa, apalagi kami inikan pedagang kecil," ujar Ibu Ana ini saat ditemui media ini Senin (30/3/2020) malam.

Ana juga berharap adanya bantuan yang disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat, sehingga himpitan ekonomi bisa  sedikit teratasi ditengah wabah yang sedang melanda. Sehingga apabila usahanya tutup tidak akan menjadi persoalan untuk makan sehari-hari.

Disisi lain, adanya sejumlah pedagang yang masih membuka tempat usahanya itu dianggap sebagai bentuk pembangkangan terhadap aturan jam malam yang telah diberlakukan sejak tanggal 29 Maret lalu. 

Tampak sejumlah aparat dari Kepolisian Resort Aceh Timur, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan juga dari beberapa instansi seperti BPBD kembali melakukan operasi penertiban.

Mereka juga menggunakan pengeras suara untuk terus menghimbau pedagang agar kembali menutup usahanya itu.

"Tolong kakak-kakak dan abang-abang saya, tolong tutup usahanya, dan tidak boleh ada keramaian, karena kita telah diberlakukan jam malam, ini untuk kebaikan kita bersama. Tolonglah patuhi himbauan ini," himbau salah satu petugas dalam bahasa daerah, melalui pengeras suara yang dipasang dimobil operasional Satpol PP dan WH itu.

Aparat keamanan tak hentinya menghimbau masyarakat yang dianggap masih membandel. Dari arah timur tim mobil operasi itu berbelok haluan dan memutar ke persimpangan jalan Kuala, kemudian menuju arah pasar dan pertokoan yang ada di kota Idi.

Sebelumnya pada malam pertama dibelakukannya jam malam di provinsi Aceh, jajaran Kepolisian dari Mapolres Aceh Timur bersama tim gugus tugas lainny juga telah menghimbau masyarakat disepanjang jalan negara kawasan Aceh Timur.

Jam malam itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) agar tidak semakin meluas. Terhitung sejak pukul 20.30 WIB hingga pukul 05.30 WIB.

Penerapan jam malam selama dua bulan itu sesuai Maklumat Bersama yang dikeluarkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh pada Minggu (29/3/2020) sore.

Dan Maklumat itu, turut ditandatangani oleh Wali Nanggroe Malik Mahmud Al-haytar, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin, serta Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Wahyu Widada, M.Phil, Pangdam Iskandar Muda, MayjenTNI Teguh Arief Indratmoko SE MM, dan juga Kajati Aceh Irham SH, MH.
BAGIKAN

0 facebook: