Perburuan harta karun di lahan gambut yang dilakukan warga Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, akan berdampak pada sejarah Kerajaan Sriwijaya. Alur peradaban masa lalu rentan terputus lantaran buktinya sudah punah.
Arkeolog Badan Arkeologi Sumsel Retno Purwanti mengungkapkan, saat ini peneliti tengah merangkai alur sejarah Sriwijaya di Sumsel yang diyakini menjadi pusat kerajaan. Perburuan peninggalannya oleh warga akan menyulitkan pendataan.
"Akan rentan konteks sejarah hilang jika terus diburu, kita kesulitan mencari bukti, apalagi sekarang tengah dirangkai alur sejarah Kerajaan Sriwijaya di Sumsel," ungkap Retno, Senin (7/10).
Menurutnya, dalam peraturan perundang-undangan pemerintah tidak mesti memiliki benda peninggalan yang bisa ditetapkan cagar budaya. Namun pemilik perorangan diimbau melaporkan penemuan barang-barang tersebut agar dilakukan penelitian.
"Kalau dilaporkan bisa didaftar, nanti bisa kita data dan diteliti, berasal dari mana barang-barang itu," ujarnya.
Retno menyayangkan sikap pemerintah setempat yang dinilai tidak segera mengambil kebijakan dalam mengatasi fenomena perburuan harta karun. Padahal, kegiatan itu sudah berlangsung sejak 15 tahun lalu sehingga sudah banyak barang yang ditemukan tak lagi diketahui keberadaannya.
"Mestinya kepala desa melapor ke Dinas Kebudayaan, tapi tidak dilakukan. Mungkin kurang paham sejarah. Berbeda dengan orang Jambi, kesadaran mereka sangat tinggi, makanya museum di sana banyak isinya karena diserahkan ke penemu," kata dia.
Diketahui, warga Kecamatan Tulung Selapan dan Cengal, Kabupaten OKI, sibuk berburu harta karun di lahan gambut, yang telah dilakukan sejak 15 tahun lalu. Barang yang ditemukan seperti lempengan berbahan emas, perunggu, dan barang-barang lain yang disinyalir peninggalan Kerajaan Sriwijaya.
(Merdeka.com).
(Merdeka.com).
0 facebook: