Friday, October 11, 2019

Terlibat 40 Kg Sabu, BNN Tangkap Petugas Lapas Langsa dan Istrinya

Oknum Petugas Lapas Langsa Terlibat Sabu Bersama Istrinya
rilisNET, Aceh Timur - Tim Gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, Bea Cukai dan BNNK Langsa berhasil meringkus seorang PNS Pegawai Rutan kelas II B Langsa berinisial Dusthur (37) bersama istrinya Nur Maida, bersam barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 20,5 Kg di rumahnya Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Keduanya ditangkap dilokasi terpisah pada Senin (7/10/). Dusthur ditangkap di Langsa sedangkan istrinya Nur ditangkap saat berada di rumahnya di Gampong Jalan, Kecamatam Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol, Arman Depari mengatakan, Oknum sipir penjara itu diduga memiliki sabu sebanyak sebanyak 40 Kg, sisa lainnya sudah diedarkan kebeberapa daerah, seperti Langsa, Idi Rayeuk, Aceh Tamiang bahkan juga sampai ke Sumatera Utara. " Menurut keterangan tersangka sisanya telah diedarkan ke wilayah Langsa, Idi, Aceh Tamiang bahkan Sumatera Utara," kata Arman Depari, Jumat (11/10/2019) dalam konferensi pers yang digelar dikantor BNN Langsa.

Arman Dapari juga mengatakan, Maraknya peradaran narkoba akhir - akhir ini melalui jalur laut hampir setiap saat terjadi dan adamya transaksi, ada yang langsung transaksi ditengah laut, ada yang langsung di antar ke pengedar sebutnya.
BAGIKAN

0 facebook: