Oknum Petugas Lapas Langsa Terlibat Sabu Bersama Istrinya |
Keduanya ditangkap dilokasi terpisah pada Senin (7/10/). Dusthur ditangkap di Langsa sedangkan istrinya Nur ditangkap saat berada di rumahnya di Gampong Jalan, Kecamatam Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.
Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol, Arman Depari mengatakan, Oknum sipir penjara itu diduga memiliki sabu sebanyak sebanyak 40 Kg, sisa lainnya sudah diedarkan kebeberapa daerah, seperti Langsa, Idi Rayeuk, Aceh Tamiang bahkan juga sampai ke Sumatera Utara. " Menurut keterangan tersangka sisanya telah diedarkan ke wilayah Langsa, Idi, Aceh Tamiang bahkan Sumatera Utara," kata Arman Depari, Jumat (11/10/2019) dalam konferensi pers yang digelar dikantor BNN Langsa.
Arman Dapari juga mengatakan, Maraknya peradaran narkoba akhir - akhir ini melalui jalur laut hampir setiap saat terjadi dan adamya transaksi, ada yang langsung transaksi ditengah laut, ada yang langsung di antar ke pengedar sebutnya.
0 facebook: