Direktur Eksekutif LPDS Hendrayana, SH. MH, saat menyerahkan Piagam kepada wartawan MODUSACEH.CO Mahyuddin. |
Pengalaman yang paling menarik sekaligus menantang saat ia menangani kasus majalah Tempo, yang digugat oleh PT Asian Agri Group (AAG), terkait investigasi penggelapan pajak sebesar Rp1,3 triliun pada tahun 2012 lalu.
"Tentu hal itu sangat menantang sekaligus menjadi pengalaman, karena pengacaranya mantan anggota Dewan Pers, yang tau seluk beluknya media yang menggiring opini hakim," tambahnya.
Saat itu Hendrayana sebagai kuasa hukum dari Majalah Tempo, mengaku berhasil memenangkan perkara atas gugatan PT AAG di Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat.
"Walaupun kalah di Pengadilan Negeri, tetapi akhirnya kita menang di Pengadilan Tinggi saat itu," Ujarnya.
Saat ini, pria yang telah memiliki dua anak laki - laki ini telah menangani lebih kurang 30 perkara hukum, sejak menekuni profesinya sebagai seorang advokasi.
Disela - sela kesibukannya itu, ia juga membagi waktu khusus bersama keluarga sebagai seorang ayah bagi kedua putra dan isteri tercintanya.
0 facebook: