Busyro Muqqodas (Foto: Grandyos Zafna/detikcom) |
"Tapi menurut saya itu kan menjadi catatan Polri. Ada bukti, ada track record tentang Firli. Sekarang kalau Kapolri punya itikad jujur, itikad baik. Tarik Firli. Tarik. Punya otoratis menarik kok. Dulu punya otoritas mengizinkan kenapa tidak punya otoritas menarik, apalagi ada bukti seperti itu," kata Busyro kepada wartawan, Minggu (15/9/2019).
Busyro mengatakan Firli pasti meminta izin kepada Kapolri sebelum mendaftar sebagai pimpinan KPK. Karena itu, menurut dia, Kapolri juga bisa menarik izin yang diberikannya kepada Firli. Mengingat sosok polisi bintang dua itu yang diduga memiliki catatan hitam soal pelanggaran etik di KPK.
"Pak Firli itu pasti pas daftar itu atas seizin Kapolri. Waktu itu sebagai Kapolda Sumsel kalau nggak salah ya. Pak Kapolri itu orang pinter, profesor kan. Tentu mestinya punya itikad baik, punya kejujuran. Apa wujudnya tanya kepada KPK dulu. Bagaimana tentang track record Firli. Kalau tanya, saya tidak tahu ya tanya apa tidak, akan terjawab bahwa waktu itu sudah diperiksa oleh PIPM, selevel deputi dan terbukti melanggar etik berat. Nah kenapa diizinkan. Kemudian Antam. Antam bermasalah dalam kasus yang dulu-dulu saat saya masih di dalam itu," jelasnya.
Sumber: detik
0 facebook: