Showing posts with label Aceh Timur. Show all posts
Showing posts with label Aceh Timur. Show all posts

Thursday, May 12, 2022

Sumur Minyak yang Pernah Terbakar di Ranto Peureulak Aceh Timur Ditutup

Sumur Minyak yang Pernah Terbakar di Ranto Peureulak Aceh Timur Ditutup

RILIS.NET, Aceh Timur - Sumur minyak tradisional yang pernah terbakar dan menimbulkan korban jiwa pada Jumat (11/3/2022), di Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur ditutup, Rabu (11/5/2022).

Sejumlah petugas gabungan dari Polres Aceh Timur, Polsek Ranto Peureulak, Koramil 14/RTP, Satpol PP dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Aceh Timur turut melakukan pengamanan saat proses penutupan sumur minyak tradisional di Dusun Praja, Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak itu.

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK melalui Kapolsek Ranto Peureulak Iptu Eko Suhendro SH mengatakan, penutupan dilakukan oleh Tim dari PT Pertamina Aset I Field Rantau dan didampingi BPMA Migas Aceh serta SKK Migas yang terlebih dahulu melakukan safety area di lokasi sumur minyak yang terbakar itu.

Penutupan sumur minyak (cementing) dilakukan dengan cara melakukan pemompaan semen ke dalam lubang sumur dengan menggunakan tiga batang pipa bor ukuran satu inch, panjang enam meter dengan kedalaman lebih kurang 18 meter.

Kemudian dilakukan pengecoran penutup atas kepala sumur minyak tradisional itu. ujar Iptu Suhendro.

“Alhamdulillah selama kurang lebih empat jam pengerjaan lubang sumur minyak tradisional yang terbakar berhasil ditutup," sebut Kapolsek Ranto Peureulak Iptu Eko Suhendro SH. (rn/aqb)


Penulis: Mauli Aqbar

Wednesday, May 11, 2022

Kasus Kematian Bayi Rujukan dari RS Graha Bunda, Polisi Minta Keterangan Saksi

Kasus Kematian Bayi Rujukan dari RS Graha Bunda, Polisi Minta Keterangan Saksi

Saksi hadir saat dimintai keterangannya oleh tim penyidik (Foto: Ist)
RILIS
.NET, Aceh Timur -
Pihak Kepolisian dari Satreskrim Polres Aceh Timur tampak begitu serius menangani kasus kematian bayi yang diduga terpasang tabung oksigen kosong saat rujukan dari Rumah Sakit Graha Bunda, Aceh Timur beberapa waktu lalu.

Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangannya oleh pihak penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur pada Rabu (11/5/2022).

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh RILIS.NET menyebutkan, sedikitnya dua orang saksi yang telah dimintai keterangan terkait dengan kasus yang sempat diwartawan oleh sejumlah media lokal dan nasional sejak peristiwa itu terjadi pada Minggu (24/4/2022) lalu.


Tak hanya itu, berbagai elemen sipil tak terkecuali DPRA, DPRK bahkan dari kalangan KPA yang ada di Aceh Timur itu pun, turut meminta pihak Kepolisian agar kasus ini diproses tuntas, sehingga menjadi pelajaran untuk kedepan.


"Ia benar tadi ada pemanggilan saksi, lebih kurang kami memberikan keterangan ada tiga jam, sejak pukul dua belas sampai pukul tiga sore," sebut Muksalmina ayah kandung korban, yang saat dirujuk baru berusia tiga hari.


Sementara itu, sumber media RILIS.NET di Polres Aceh Timur yang dikonfirmasi sejak Selasa kemarin juga membenarkan hal itu, menurutnya setelah meminta keterangan saksi, selanjutnya akan dilakukan pemanggilan dari pihak Rumah Sakit (RS) Graha Bunda.

"Nanti setelah meminta keterangan saksi, baru dilakukan pemanggilan dari pihak Rumah Sakit," sebut sumber RILIS.NET di Polres Aceh Timur. (rn/red)


Penulis: Redaksi
Editor: Mahyuddin
Janjikan Beli Hp, Kakek di Peureulak Timur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Yatim

Janjikan Beli Hp, Kakek di Peureulak Timur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Yatim

RILIS
.NET, Aceh Timur -
Dengan iming-iming akan membelikan Handphone (Hp), seorang kakek berinisial RW (66), warga Desa Jeungki, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak yatim yang masih berusia 13 tahun.

Akibat perbuatannya tersangka RW akhirnya diserahkan oleh Aparatur Desa ke Polsek Peureulak Timur pada Sabtu (7/5/2022).

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono SIK mengatakan, setibanya di Polsek Peureulak Timur, dengan didampingi personil polsek membawa tersangka (RW) ke Polres untuk diserahkan kepada piket Sat Reskrim Polres Aceh Timur.

“Benar, kami telah menerima tersangka pelaku jarimah pelecehan seksual terhadap anak dengan inisial RW yang diserahkan perangkat desa Gampong Jeungki, Kecamatan Peureulak Timur pada, Sabtu, (7/5/2022) malam sekira pukul 23.00 WIB dan saat ini sudah kami lakukan penahanan terhadap tersangka,” ujar Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, Rabu, (11/5/2022).

Kasat Reskrim menyebutkan tersangka juga menjanjikan akan membelikan handphone untuk korban dan kejadian pelecehan seksual tersebut berlangsung sejak tahun 2021, setidaknya telah terjadi tiga kali.

Pada Sabtu, sekira pukul 08.00 WIB tersangka mendatangi ibu korban dan mengatakan bahwa Bunga sudah ditiduri oleh JT.

“Mendengar keterangan dari tersangka, ibu korban kemudian menanyakan kebenaran informasi yang dikatakan oleh tersangka. Namun korban mengatakan yang meniduri dirinya bukan JT melainkan tersangka,” sebut Kasat Reskrim.

Lebih lanjut Kasat reskrim mengatakan, mendengar pengakuan putrinya ibu korban merasa keberatan dikarenakan putrinya masih anak di bawah umur, kemudian ibu melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa.

Dari laporan ibu korban, perangkat Desa Jeungki langsung mencari keberadaan tersangka dan setelah ditemukan tersangka diinterogasi oleh perangkat desa terkait peristiwa tersebut dan tersangka mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pelecehan seksual terhadap Bunga dan malam itu juga tersangka diserahkan kepada kami.

"Terhadap pelaku kami persangkakan Pasal 47 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat dengan ancaman hukuman penjara paling lama 90 bulan," terang Kasat. (rn/red)

Monday, May 9, 2022

Gerobak Gorengan Terbakar, Enam Orang jadi Korban di Puspemkab Aceh Timur

Gerobak Gorengan Terbakar, Enam Orang jadi Korban di Puspemkab Aceh Timur

Korban kebakaran gerobak Gorengan di Aceh Timur (Foto: Ist)
RILIS
.NET, Aceh Timur -
Gerobak penjual gorengan di lapangan pusat pemerintahan kabupaten Aceh Timur (Puspemkab) terbakar pada Minggu (8/5/2022) malam, sekitar pukul 22.30 WIB.

Sedikitnya enam orang menjadi korban dalam peristiwa itu, termasuk pemilik, keluarga serta para pembeli jajanan (pentol telor goreng).

Kapolsek Idi Rayeuk AKP Suharto SH mengatakan, kebakaran tersebut bermula pada saat Hasbi (pedagang pentol goreng) bersama istri, abang kandung dan abang iparnya sedang berjualan pentol goreng.

Tiba-tiba terjadi kebakaran di atas wajan penggorengan pentol tersebut, kemudian api menyambar gerobak pentol telor dan mengenai Hasbi, istrinya, abang kandung, abang iparnya serta pembeli yang saat itu berada di lokasi kejadian.

"Akibat peristiwa tersebut enam orang menjadi korban dengan kondisi luka bakar yang cukup serius," sebut Suharto, Senin (9/5/2022).

Adapun data korban yakni, Hasbi Nurdin (pedagang), warga Gampong Keude Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk mengalami luka bakar 80 persen dan dirujuk RSUD Zainal Abidin Banda Aceh, Hotma Dewi (Istri Hasbi Nurdin) mengalami luka bakar 80 persen dan dirujuk RSUD Zainal Abidin Banda Aceh.
Foto: kompor gorengan terbakar
Korban lainnya, Rido Saputra warga Desa Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk mengalami luka bakar 80 persen dan dirujuk RSUD Zainal Abidin Banda Aceh, serta Rahmad Hidayat warga Gampong Kuta Blang, Kecamatan Idi Rayeuk mengalami luka bakar 80 persen juga dirujuk RSUD Zainal Abidin Banda Aceh.

Sedangkan Nadia Sira, waga Gampong Blang Uyok, Kecamatan Julok mengalami luka bakar 13 persen, dan masih dirawat di RSUD Zubir Mahmud serta Azureen Izzani, warga Gampong Blang Uyok, Kecamatan Julok juga mengalami luka bakar sekira 4,5 persen dan masih dirawat di RSUD Zubir Mahmud Idi.

"Sementara itu terdapat tiga korban yang mengalami trauma mengingat usia ketiga korban masih anak-anak," Sebut Kapolsek.

Sementara itu, Kepolisian Sektor Idi Rayeuk bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur masih melakukan penyelidikan penyebab kebakaran gerobak jajanan pedagang kaki lima itu.

Polisi juga turut mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, dua buah wajan, satu buah buah kompor gas, satu buah tabung gas LPG 3 kilogram dan tenda warna hitam yang terbakar. (rn/red)
Modus Kenalan di Medsos Berakhir, Pelaku yang Bawa Kabur Sepmor Cewek di Aceh Timur Diringkus

Modus Kenalan di Medsos Berakhir, Pelaku yang Bawa Kabur Sepmor Cewek di Aceh Timur Diringkus

RILIS.NET, Aceh Timur - Aksi JB (25), pria asal Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara ini terbilang nekat, satu unit sepeda motor milik cewek kenalannya di Media Sosial (Medsos) dibawa kabur pelaku.

Modus pelaku awalnya berkenalan di media sosial dengan korban, yang diketahui warga Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur.

Dari keterangan Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono SIK pada Minggu (8/5) menyebutkan, sebelumnya Rahmati (pelapor) dan tersangka (JB) berkenalan melalui media sosial facebook.

Lalu pada hari Kamis, (5/5/2022) pelapor dihubungi oleh tersangka, dan mengatakan bahwa ia sudah tiba di Idi Aceh Timur dari Medan, dan pelaku meminta pelapor untuk menjemputnya.

"Dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario Nomor Polisi BL 3751 KAB pelapor menjemput tersangka di Desa Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk dan membawanya ke rumah untuk bertemu dengan keluarga korban," kata Miftahuda Dizha Fezuono.

Lalu sambung Kasatreskrim, sekira pukul 12.00 WIB tersangka mengajak korban untuk berjalan-jalan ke Kuala dan setibanya di Kuala pelaku meminjam sepeda motor dengan alasan membeli celana pendek untuk mandi di pantai.

Namun sampai dengan pukul 15.00 WIB tersangka belum juga kembali, pelapor mencoba menghubungi handphone tersangka, namun handphonenya sudah tidak aktif lagi.

Merasa menjadi korban penipuan, kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Aceh Timur, dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/67/V/2022/SPKT/Polres Aceh Timur/Polda Aceh, Tanggal 06 Mei 2022.

“Dari laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan setelah mendapatkan kepastian informasi bahwa tersangka JB sedang berada di pasar tradisional Kecamatan Galang, Deli Serdang tim langsung bergegas mendatangi tempat tersebut dan kemudian berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” sebut Kasat Reskrim.

Pada saat yang sama, tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario warna merah hitam Nomor Polisi BL 3751 KAB milik korban yang digelapkan oleh tersangka.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Aceh Timur guna proses hukum lebih lanjut," terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono SIK. (rn/rd)


Editor: Mahyuddin

Sunday, May 8, 2022

Perkuat Silaturrahmi, Kupiah Seukee Kunjungi Sejumlah Ulama

Perkuat Silaturrahmi, Kupiah Seukee Kunjungi Sejumlah Ulama

RILIS.NET, Aceh Timur - Kupiah Seukee sapaan akrab Zulfadli Aiyub Ketua DPW PA Kabupaten Aceh Timur beserta jajarannya melakukan kunjungan Hari Raya Idul Fitri ke sejumlah Ulama yang ada di Kabupaten Aceh Timur, Minggu (8/5/2022).

Kunjungan Kupiyah Seuke dan pengurus Partai Aceh lainnya dalam rangka silaturrahmi pada momen peringatan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah ke beberapa Ulama Kharismatik di Aceh Timur.

Menurut Kupiah Seuke, bahwa kunjungan ke beberapa ulama di Aceh Timur untuk menjaga komunikasi dengan para ulama dalam berjuang membela kepentingan rakyat dan juga tidak terlepas dari tanggung jawab besar dalam upaya memperjuangkan kesejahteraan rakyat khususnya Aceh Timur dan Aceh umumnya

"Ulama adalah teladan rakyat, mata hati rakyat, tempat rakyat berkeluh kesah. Sebab itu kami sebagai kader partai, baik di legislatif merasa perlu untuk terus mejaga hubungan dengan para ulama," terang Keupiyah Seukee.

Juru Bicara DPW PA Aceh Timur Mansur Abu Bakar turut mengulas, bahwa kunjungan Kupiah Seukee dan pengurus PA Aceh Timur ke kediama Ulama Kharismatik meliputi Kediaman Abu Ali Paya Pasi, kemudian dilanjutkan ke kediaman Abu Rih Julok dan di akhiri ke diaman Abi Nawawi ketua MPU Aceh Timur.

Di kediaman Abi Nawawi MPU rombongan DPW PA Aceh Timur melakukan samadiah atas meninggalnya Ibunda Abi Nawawi beberapa hari yang lalu.

Dalam silaturahmi ini Keupiyah seukee juga didampingi oleh Ketua DPRK, anggota DPRK Fraksi Partai Aceh, Panglima Daerah dan sejumlah panglima Sagoe antara lain Rusli Sabi Panglima Sagoe Nurul A'la. (rn/red)

Objek Wisata Pantai Kuala Parek Aceh Timur Makan Korban

Objek Wisata Pantai Kuala Parek Aceh Timur Makan Korban

RILIS
.NET, Aceh Timur -
Objek wisata pantai Kuala Parek, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur makan korban, Sabtu (7/5/2022).

Khairudin (16), salah seorang pengunjung pantai Kuala Parek, yang tercatat sebagai warga Desa Seuneubok Teungoh, Kecamatan Peureulak Timur ditemukan meninggal dunia akibat terseret arus saat mandi di pantai Kuala Parek.

Korban bersama Mukhlis (16), temannya yang sempat terserat arus, namun Mukhlis saat itu sempat berteriak minta tolong, warga yang mengetahui kejadian itu langsung menolong dengan melemparkan ban, sehingga korban terselamatkan.

Sedangkan Khairudin yang hilang tidak berhasil ditemukan hingga terseret arus di kawasan itu.

“Korban kemudian berhasil ditemukan di pesisir pantai lebih kurang berjarak 50 meter arah barat dari lokasi kejadian. Korban kemudian dalam keadaan meninggal dunia, dan oleh petugas langsung mengevakuasi korban ke rumah duka,” sebut Koordinator SAR Langsa Aulia Rahman kepada wartawan.

Menurut Aulia Rahman, adapun petugas yang diterjunkan, diantaranya dari Pos SAR Langsa (5 orang), Satgas SAR Aceh Timur (6 orang), Polsek Sungai Raya (2 orang) Koramil Sungai Raya (2 orang), BPBD Aceh Timur (5 orang) dan Masyarakat (10 orang).

"Selain itu, alat yang digunakan, 1 Unit Rescue Car, 1 Unit LCR, Pal Selam Pal Komunikasi, Palsar Air dan Responder Bag + APD Covid-19," tambahnya. (rn/red)

Sunday, May 1, 2022

Dini Hari, Daging Meugang di Pasar Idi Rayeuk Dijual Rp 170 Ribu Perkilogram

Dini Hari, Daging Meugang di Pasar Idi Rayeuk Dijual Rp 170 Ribu Perkilogram

Daging sapi dipajang oleh pedagang di Pasar Idi Rayeuk
(Foto: RILIS.NET) 
RILIS.NET, Aceh Timur - Pada Minggu (1/5/2022) dini hari, daging meugang di Pasar Idi Rayeuk, Aceh Timur dijual Rp 170 ribu rupiah perkilogram.

"Daging sapi dijual Rp 170 - 180 ribu rupiah, siang hari bisa jadi berubah lagi," sebut salah seorang pembeli yang diamini oleh pedagang daging lainnya.

Pantauan RILIS.NET di lokasi pasar Idi Rayeuk, Aceh Timur para pedagang daging sapi musiman ini tampak antusias menjajaki dagangannya, banyak juga yang menjual dengan harga Rp 170 ribu rupiah perkilogramnya. Begitupun, sejumlah warga juga tampak ramai mengunjungi lokasi ini, meski waktu baru menuju pukul 03.00 WIB dini hari.

Disekitar pasar ikan ini, juga ada sejumlah pedagang musiman lainnya, yakni penjual senjata tajam seperti parang dan pisau.

Selain itu, pedagang bumbu dapur juga tampak di lokasi ini. Begitupun sejumlah kedai yang menjual rempah-rempah juga berbagai keperluan rumah tangga lainnya terlihat juga masih buka hingga menjelang pagi. (rn/red)


Editor: Mahyuddin
Terkait Kasus Kematian Bayi Saat Rujukan, YARA Akan Dampingi Keluarga Korban

Terkait Kasus Kematian Bayi Saat Rujukan, YARA Akan Dampingi Keluarga Korban

Ketua YARA Safaruddin (Foto: Ist)
RILIS
.NET, Aceh Timur -
Terkait dengan kasus kematian bayi yang bernama Shakila Putri (3 hari) warga Gampong Tanjung, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, yang diduga meninggal dunia akibat terpasangnya tabung oksigen kosong saat dalam perjalanan rujukan ke Banda Aceh, pada Minggu (24/4/2022) lalu.

Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mengaku akan mendampingi keluarga koran jika nantinya kasus ini sampai ke pengadilan.

Hal ini ditegaskan oleh Ketua YARA Safaruddin SH kepada RILIS.NET Sabtu (30/4/2022), menurut Safar pihaknya akan siap mendampingi keluarga korban untuk mendapatkan keadilan atas dugaan keseledoran pihak Rumah Sakit Graha Bunda.


"Kami memang ada dihubungi oleh keluarga korban, dan kita siap membantu untuk mendampingi korban jika kasus ini nantinya bermuara di ranah hukum," kata Ketua YARA Safaruddin kepada RILIS.NET.

Sebagai lembaga bantuan hukum Safar juga mengaku kerab memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin di Provinsi Aceh, apalagi menyangkut dengan kelalaian yang dapat merugikan masyarakat lemah.

"YARA tentunya selalu siap membantu masyarakat, apalagi yang menjadi korban kaum lemah, akibat dari kelalaian pihak rumah sakit yang dapat menyebabkan hilangnya nyawa orang lain," tegas Safaruddin.


Seperti diberitakan sebelumnya. Diduga akibat terpasang oksigen yang rusak dan kosong seorang pasien bayi dari Rumah Sakit (RS) Graha Bunda Aceh Timur meninggal dunia saat Dirujuk ke Banda Aceh pada Minggu (24/4/2022) lalu.

Hal itu diungkapkan oleh ayah kandung pasien Muksalmina (28) warga Gampong Tanjong, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur kepada sejumlah wartawan pada Minggu sore.

Berdasarkan keterangan dari Muksalmina, bayinya itu yang baru lahir dengan operasi sesar di RS Graha Bunda, dan mengalami sesak. Dan pihak Rumah Sakit menyarankan agar sibayi ini harus di rujuk ke Banda Aceh.

"Sejak berangkat dari Idi Rayeuk ada tiga kali mereka perbaiki tabung oksigen, oksigennya yang dipasang itu rusak, dan kosong. Seharusnya mereka harus menyediakan oksigen yang bagus, karena anak saya di rujuknya ke Banda Aceh, kan itu perjalanannya jauh," kata Muksal.

Masih menurut Muksal, ia beberapa kali telah menyarankan agar anaknya dibawa pulang saja, jangan lagi diteruskan kalau oksigennya rusak.


"Akibat saya desak baru mereka balik dari jalan elak ke Rumah Sakit Lhokseumawe untuk mencari oksigen pengganti, tapi sayang, setibanya di Lhokseumawe anak saya tak tertolong, karena terlanjur habis oksigen saat dijalan, "keluh Muksal dengan nada sedih.

Terkait dengan ajal sebut Muksal memang telah diatur oleh Allah, namun dia sangat menyayangkan akibat tidak sigapnya pihak rumah sakit, yang diduga memakai oksigen rusak sehingga hal itu terjadi.

"Sepanjang jalan mereka membetulkan oksigen rusak itu, kenapa mereka tidak sigap, jika pun anak saya harus dirujuk setidaknya pihak rumah sakit harus sigap. Ajal memang telah ditentukan oleh Allah, tapi kalau kejadiannya lalai seperti ini lalu siapa yang akan bertanggungjawab," pungkas Muksalmina saat itu. (rn/red)

Saturday, April 30, 2022

Diduga Terkena Jerat, Gajah Jantan Ditemukan Mati di Aceh Timur

Diduga Terkena Jerat, Gajah Jantan Ditemukan Mati di Aceh Timur

Foto: 
Bangkai gajah ditemukan di aliran sungai Kecamatan Peunaron, Aceh Timur
RILIS
.NET, Aceh Timur -
Diduga Terkena Jeratan tali dibagian kaki, seekor gajah jantan ditemukan mati di hutan pedalaman Peunaron, Aceh Timur.

Bakai hewan dilindungi itu ditemukan pada sebuah aliran sungai di hutan produksi Desa Peunaron Lama, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (30/4/2022), sekira pukul 21.30 WIB.

Kapolsek Serbajadi Iptu Hendra Sukmana SH mengatakan, pada hari Jumat kemarin, sekira pukul 11.00 WIB diperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada bangkai gajah pada sebuah aliran sungai di daerah Rabung Lima, Desa Peunaron Lama," kata Iptu Hendra Sukman, Sabtu, (30/4/2022).

Dari inforamsi tesebut lanjut Kapolsek, sekira pukul 15.00 WIB pihaknya bersama sejumlah anggota polsek, personel Koramil 01/PNR Peunaron dan petugas Forum Komunikasi Leuser (FKL) langsung bergerak mendatangi lokasi.

“Lokasinya cukup jauh dan medan yang sulit dilalui. Untuk menuju ke lokasi, hanya bisa ditempuh dengan menggunkan sepeda motor jenis trail dengan jarak tempuh lebih kurang dua jam, setelah itu dilanjutkan dengan jalan kaki, sampai di TKP sekira pukul 21.00 WIB,” sebut Kapolsek.

Setibanya di lokasi, tambah Kapolsek, pihaknya menemukan bangkai gajah jantan yang mati di aliran sungai yang mana pada kaki kiri ada bekas terkena tali jeratan, ungkap Kapolsek.

"Atas temuan tersebut, kami bersama tim memutuskan untuk menginap sekaligus mengamankan lokasi sambil menunggu tindakan selanjutnya," pungkas Hendra Sukmana. (rn/red)

Friday, April 29, 2022

Kecam Pelayanan Rumah Sakit, KPA di Aceh Timur Minta Polisi Usut Kasus Kematian Bayi

Kecam Pelayanan Rumah Sakit, KPA di Aceh Timur Minta Polisi Usut Kasus Kematian Bayi

Foto: Panglima KPA Sagoe 05 Idi Kuta Safrizal (Komeng)
RILIS
.NET, Aceh Timur -
Komite Peralihan Aceh (KPA) Sagoe 05 Idi Kuta di Aceh Timur mengecam pelayanan Rumah Sakit Graha Bunda terkait dugaan pemasangan tabung oksigen kosong yang menyebabkan Shakila Putri (3 Hari) meninggal dunia.

Panglima KPA Sagoe 05 Idi Kuta Safrizal atau yang kerab disapa Panglima Komeng selain mengecam pelayanan Medis di Rumah Sakit itu, Komeng juga meminta agar pihak Kepolisian segera mengusut kasus ini sampai tuntas, sehingga menjadi sebuah pelajaran dimasa yang akan datang, agar setiap masyarakat yang berobat tidak dirugikan oleh pihak rumah sakit.


"Kami meminta agar pihak berwajib mengusut kasus ini sampai tuntas, kenapa mereka bisa lalai dalam memberikan pelayanan, sehingga dapat menyebabkan bayi ini meninggal dunia karena diduga akibat kehabisan oksigen dalam perjalanan, oleh sebab itu kami dari KPA juga sangat mengecam pihak rumah sakit Graha Bunda yang tidak becus dalam melayani pasien," tegas Panglima Komeng, Jumat (29/4/2022).

Panglima Komeng juga menyebutkan, kalau Shakila Putri yang meninggal dunia itu adalah cucu dari Almarhum Raja Ubit yang juga seniornya dalam jajaran KPA Idi Kuta, untuk itu pihaknya juga mengaku merasakan duka yang mendalam seperti halnya yang dirasakan oleh keluarga Almarhum.


"Kami dari jajaran KPA 05 juga sangat berduka atas meninggalnya cucu ayahanda atau senior kami Raja Ubit, dan kami dari jajaran KPA meminta agar penegak hukum dapat mengusut kasus ini, apalagi dari keluarga korban juga telah membuat laporan resmi ke Polres Aceh Timur terkait kasus ini," sebut Komeng kepada RILIS.NET.

Komeng juga menuturkan, bahwa persoalan pelayanan disana bukan kali ini yang saja yang dikeluhkan oleh warga, namun ia berharap agar hal serupa nantinya tidak lagi dialami oleh masyarakat lainnya di Aceh Timur.


"Ini sebagai pelajaran kepada pihak rumah sakit, agar kedepan nantinya tidak terulang lagi, sehingga masyarakat dapat dilayani dengan baik, untuk itu kita minta kasus ini agar di usut tuntas agar kedepan tidak lagi terulang," pungkas Panglima Komeng. (rn/red)


Penulis: Redaksi
Editor: Mahyuddin
Dua Tersangka Pembunuh Tiga Ekor Harimau di Tangkap di Aceh Timur

Dua Tersangka Pembunuh Tiga Ekor Harimau di Tangkap di Aceh Timur

RILIS
.NET, Aceh Timur - Pembunuh tiga ekor harimau yang ditemukan mati di kawasan Kecamatan Peunaron, Aceh Timur ditangkap oleh Satreskrim Polres Aceh Timur.

Setelah dilakukan serangkaian penyidikan, berupa pemeriksaan saksi-saksi, petunjuk yang ditemukan serta barang bukti dan dilanjutkan dengan gelar perkara, penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur menetapkan dua orang tersangka yang diduga telah melakukan tindak pidana terhadap satwa yang dilindungi itu.

Kapolres Aceh Timur AKBP MahmunHari Sandy Sinurat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono SIK Jumat (29/4/2022) mengungkapkan, pada hari ini MingguN(24/4/2022) telah diperoleh informasi petugas FKL (Forum Konservasi Lauser) bahwa telah ditemukan tiga ekor Harimau Sumatera dalam kondisi mati di wilayah Buffer Zone milik PT Aloe Timur, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur.

“Setelah dilakukan pulbaket untuk mencari penyebab kematian dari ketiga ekor harimau Sumatera tersebut diperoleh informasi bahwa adanya kelompok orang yang berasal dari luar Provinsi Aceh sedang menjerat babi di wilayah Kecamatan Peunaron,” ujar Kasat Reskrim.

Dari informasi tersebut tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Timur ini menuju kemah yang berada di PT. Agra Bumi Niaga yang terletak di Desa Peunaron Baru, Kecamatan Peunaron.

“Sesampainya di kemah, kami dapati delapan orang. Saat dilakukan interogasi awal, kami menemukan dua buah kawat gulungan aring/seling yang sama persis yang menjerat tiga ekor harimau Sumatera, juga ditemukan beberapa helai bulu burung Kuau Raja yang merupakan satwa yang dilindungi. Melihat hal tersebut tim kemudian membawa kedelapan orang penjerat babi ke Polres Aceh Timur guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sebut Kasat Reskrim.

Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif lanjut Kasat Reskrim, penyidik menetapkan dua dari delapan orang tersebut yag berinisial JD,l (37) dan YM, (56), keduanya warga Desa Saragih Timur, Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Dari para tersangka diamankan sejumlah barang bukti diantaranya, satu unit sepeda motor Merk TVS Tanpa Nomor Polisi, dua gulungan aring/seling yang menjerat leher 3 harimau Sumatera, satu gulungan aring/seling yang sudah dipakai, dua gulungan aring/seling yang ditemukan di kemah pelaku dan beberapa helai bulu burung Kuau Raja yang merupakan salah satu satwa yang dilindungi, Sebut Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya, para pelaku dipersangkakan dengan Pasal 21 ayat 2 huruf (a) jo pasal 40 ayat (2) Subs Pasal 40 ayat (4) UU nomor 05 tahun 1990 tentangKonservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta rupiah. (rn/red)

Thursday, April 28, 2022

Polres Aceh Timur Salurkan BLT Minyak Goreng

Polres Aceh Timur Salurkan BLT Minyak Goreng

Foto: Pembagian BLT oleh Kapolres Aceh Timur
RILIS
.NET, Aceh Timur -
Pemerintah melalui Polri kembali menambah penyaluran bantuan masyarakat, penambahan ini masuk dalam program Bantuan Tunai Pangan (BTP) atau BLT minyak goreng.

Jajaran Polres Aceh Timur turut menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng ini kepada sejumlah warga di Aceh Timur pada Rabu (27/4/2022) dalam bentuk uang tunai.

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK usai penyaluran secara simbolis di halaman Polsek Idi Rayeuk mengatakan, BLT minyak goreng disalurkan dalam bentuk uang tunai. Masing-masing penerima mendapat Rp 300 ribu.

“Adapun besaran penerima bantuan subsidi minyak goreng itu mencapai Rp 300 ribu untuk tiga bulan atau Rp 100 ribu per bulan. Bantuan ini diberikan untuk tiga bulan sekaligus. Yaitu bulan April, Mei, dan Juni 2022 yang dibayarkan dimuka pada bulan April 2022, senilai Rp 300 ribu,” Kata Kapolres Rabu, (27/4/2022).

Lebih lanjut Kapolres menyebutkan, Polres Aceh Timur akan menyalurkan kepada 500 Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan.

“Khusus BLT minyak goreng ini, penerimanya akan difokuskan masyarakat yang menjalankan usaha mengandalkan minyak goreng, karena tujuan dikucurkannya BTP adalah untuk membantu meringankan masyarakat.” Pungkas Kapolrse Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK (rn/red)

Wednesday, April 27, 2022

Aceh Timur Terima Opini WTP Ke- 8 Kali dari BPK RI

Aceh Timur Terima Opini WTP Ke- 8 Kali dari BPK RI

Foto: Ketua DPRK Fattah Fikri dan Bupati Aceh Timur H Hasballah Bin HM Thaib SH saat menerima penghargaan dari BPK RI
RILIS
.NET, Banda Aceh -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kedelapan kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Rabu (27/4/2022).

Aceh Timur menoreh opini WTP setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.

Penyerahan LHP Tahun 2021 untuk Pemerintah Aceh Timur ini diserahkan Kepala BPK-RI Perwakilan Aceh Pemut Aryo Wibowo dan diterima Bupati Aceh Timur H Hasballah HM Thaib SH dan Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri.

Hadir juga Dalam kegiatan Sekretaris Daerah Aceh Timur, Ir.Mahyuddi, M.Si, Kepala BPKD Irfan Kamal,Sekretaris DPRK Aceh Timur Zubir SE MM dan Kepala Inspektorat Faisal SP.

Dalam arahannya Kepala BPK-RI Perwakilan Aceh Pemut Aryo Wibowo mengatakan, pemeriksaan atas LKPD merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK.

Ini merujuk sesuai dengan pasal 17 UU No.15 tahun 2004 mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan LHP dan LK tersebut kepada lembaga perwakilan dan pimpinan entitas sesuai dengan tingkat kewenangan.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, maka BPK memberika Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD tA 2021 kepada dua belas pemerintah Kabupaten - kota di Aceh, termasuk Aceh Timur.

"Maka dengan diberikan opini WTP ini tidak serta merta menjadi jaminan bahwa pengelolaan keuangan terbebas dari permasalahan. Maka kita berharap rekomendasi diberikan menjadi perhatian perbaikan kedepannya agar tidak bermasalah, "kata Aryo.

Bupati Aceh Timur, H Hasballah HM Thaib usai acara mengatakan dengan diserahkannya laporan hasil pemeriksaan merupakan petunjuk untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan menjadi lebih baik terkait pengelolaan keuangan Pemkab Aceh Timur dimasa yang akan datang.

"Kami harap dengan semakin baiknya pengelolaan keuangan akan berpengaruh terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan di Aceh Timur,” katanya Rocky sapaan akrab Bupati Aceh Timur.

Perolehan Opini WTP dari BPK merupakan berkat upaya dan kerja keras serta komitmen seluruh jajaran Pemkab Aceh Timur selama ini.

“Kami juga berharap BPK terus melakukan pembinaan terhadap kami, baik itu melalui koordinasi dan kerjasama untuk memberikan dorongan dan arahan kepada para pengelola keuangan dilingkungan Pemkab Aceh Timur,” demikian tutup Bupati Rocky. (rn/red)
Enam Tahun Kabur, Mantan Kepala Kantor Pos Peureulak Ditangkap Polisi

Enam Tahun Kabur, Mantan Kepala Kantor Pos Peureulak Ditangkap Polisi

Tersangka KM (Foto: Humas Polres Aceh Timur)
RILIS.NET, Aceh Timur - Enam tahun lebih kabur, akhirnya KM (40) mantan kepala kantor pos Peureulak Aceh Timur ditangkap oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Aceh Timur bersama anggota Resmob, pada Senin, (25/04/2022) malam.

KM, mantan Kepala Kantor Pos Peureulak tahun 2010 sampai dengan 2015 yang menghilang sejak tahun 2016 terkait dengan dugaan kasus korupsi dana pensiun (TASPEN).

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono SIK Rabu, (27/4/2022) mengatakan, KM ditangkap di rumahnya setelah pihaknya memperoleh informasi bahwasanya KM sekarang bersembunyi di sebuah tambak di daerah Sungai Lung Kecamatan Langsa Lama.

“KM menjadikan tempat persembunyiannya untuk bekerja terkadang menginap. Dari informasi tersebut anggota kami mulai melakukan pengintaian dan tepatnya pada Senin, (25/04/2022) sekira Pukul 18.45 WIB anggota kami melihat KM keluar dari Tambak untuk pulang ke rumahnya. Anggota yang terus mengikutinya langsung mengamankan KM di rumahnya di Gampong Baroh Langsa Lama, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa. Selanjutnya KM dibawa ke Polres Aceh Timur untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan, sebelumnya KM di laporkan ke SPKT Polres Aceh Timur dengan nomor Laporan Polisi: Lp/17/III/2016/SPKT, tanggal 7 Maret 2016 dan yang bersangkutan tidak pernah hadir/tidak memenuhi panggilan sampai dengan pemanggilan I dan II sebagai saksi.

"Semenjak itulah KM menghilang dari keberadaannya kurang lebih 6 tahun 1 bulan sejak bulan Maret 2016 hingga tertangkap kemarin," sebut Kasat Reskrim.

Sementara itu kerugian negara yang diakibatkan oleh KM hasil Audit BPKP Rp.785.922.680,- terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono SIK. (rn/aqb)


Penulis: Mauli Aqbar
Editor: Mahyuddin


Tuesday, April 26, 2022

DPRK Aceh Timur Desak Penegak Hukum Periksa Manajemen RS Graha Bunda

DPRK Aceh Timur Desak Penegak Hukum Periksa Manajemen RS Graha Bunda

Anggota DPRK Aceh Timur M Yahya (Boh Kayee) / (Foto: Ist)
RILIS
.NET, Aceh Timur -
Anggota DPRK Aceh Timur M Yahya atau yang lebih dikenal dengan sapaan Yahya Boh Kayee mendesak pihak penegak hukum untuk memeriksa pihak manajemen RS Graha Bunda di Aceh Timur.

Pernyataan ini disampaikan Yahya terkait dengan kasus meninggalnya seorang bayi penderita sesak nafas, yang diduga kekurangan oksigen akibat tabung oksigen rusak dan habis saat perjalanan rujuk menuju Banda Aceh pada Minggu (24/4/2022).

"Saya minta penegak hukum memeriksa petugas ataupun manajemen pihak rumah sakit, tentunya kita sangat menyesalkan kenapa insiden seperti bisa terjadi. Sehingga kita harap dapat menjadi pelajaran untuk kedepan, agar masyarakt Aceh Timur dapat memperoleh pelayanan kesehatan dengan pelayanan yang maksimal," tandas Yahya Boh Kaye kepada RILIS.NET, Selasa (26/4/2022), sore.


Sebagai Anggota DPRK Aceh Timur Yahya mengaku sangat menyayangkan hal itu bisa terjadi, semestinya tambah anggota DPRK dari Fraksi Partai Aceh ini, masyarakat jangan lagi dirugikan dengan pelayanan yang tidak maksimal, karena setiap masyarakat yang berobat itu selalu diklaim dan berbayar kepada rumah sakit Graha Bunda.

"Kita sudah sering mendapat laporan dari masyarakat tentang pelayanan disana, untuk itu kali ini kita desak pihak penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini, agar menjadi pelajaran kedepan," tegas Yahya.

Anggota DPRK asal Idi Rayeuk ini juga mengaku telah memanggil pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur terkait pelayanan disana, ia meminta agar pihak Dinkes melakukan evaluasi manajemen pihak RS Graha Bunda.

"Kami sudah memanggil Dinkes Aceh Timur guna mengevaluasi pelayanan di RS Graha Bunda," tambah Yahya.

Menurut Yahya seharusnya pihak Dinas Kesehatan Aceh Timur harus lebih ketat memantau pelaksanaan SOP pelayanan disana, karena kalau terjadinya pelanggaran terhadap standa SOP ini bisa membahayakan jiwa masyarakat yang berobat di RS itu," pungkas M Yahya (rn/red).


Penulis: Redaksi
Editor: Mahyuddin
Tuntut RS Graha Bunda, Keluarga Bayi Buat Laporan ke Polres Aceh Timur

Tuntut RS Graha Bunda, Keluarga Bayi Buat Laporan ke Polres Aceh Timur

Keluarga korban saat membuat laporan ke Polres Aceh Timur (Foto: Doc RILIS.NET)
RILIS.NET, Aceh Timur - Tidak terima dengan pelayanan dari Rumah Sakit Graha Bunda, keluarga bayi (korban) membuat laporan pengaduan ke Polres Aceh Timur, Selasa (26/4/2022).

Berdasarkan keterangan Muksalmina ayah kandung bayi, kepada RILIS.NET pada Selasa siang, pihaknya ingin mendapatkan keadilan dari praktik pelayanan yang dianggapnya tidak maksimal.

Muksal mengaku, sebelumnya dia didampingi Abang kandungnya Muzakir telah mendatangai Polsek Idi Rayeuk, namun pihak Polsek menyarankan agar kasus ini langsung di laporkan ke Polres Aceh Timur.

"Kami sebelumnya telah ke Polsek, karena dianggap ini persoalan telah sampai ke Provinsi maka disarankan agar langsung Kepolres. Dan saya melaporkan pihak Rumah Sakit Graha Bunda atas kejadian pemasangan tabung oksigen rusak kepada anak saya saat di rujuk ke Banda Aceh," sebut Muksal kepada RILIS.NET, Selasa (26/4/2022).


Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Aceh Timur melalui Kanit Pidum Andi Safrizal yang dikonfirmasi RILIS.NET pada Selasa membenarkan bahwa keluarga korban telah mendatangi pihaknya untuk membuat laporan pengaduan atas kasus itu.

"Ia benar ada ini keluarganya, laporan tetap kita terima, namun dari kami juga perlu mengkonfirmasi pihak rumah sakit," sebut Andi Safrizal.

Sejurus dengan hal itu, keluarga korban tetap meminta agar laporannya tetap dapat diterima oleh pihak Reskrim, terkait upaya lain, ataupun kelanjutannya tentu ada proses pengadilan yang harus dilalui sebagai pembuktiannya, tambah keluarga korban.

"Kami berharap agar laporan kami diterima dulu terkait kasus ini, pembuktian nanti tentunya ada di pengadilan," tambah Muzakir paman korban.

Sebelumnya, bayi bernama Shakila Putri meninggal dunia ketika dalam perjalanan ke RSUDZA Banda Aceh, di Jalan Nasional Banda Aceh-Medan, kawasan Kota Lhokseumawe sekitar pukul 16.45 WIB, Minggu, 24 April 2022.

Bayi itu lahir dengan operasi sesar di RS Graha Bunda. Kemudian dia mengalami sesak, sehingga pihak rumah sakit merujuk sang bayi ke RSUDZA Banda Aceh.

Namun sayang, bayi yang bernasib malang itu akhirnya menghembuskan nafas terakhir saat dalam perjalanan. Menurut Muksal, bayinya itu meninggal dunia akibat kehabisan oksigen.

“Sejak berangkat dari Idi Rayeuk ada tiga kali mereka perbaiki tabung oksigen. Oksigennya yang dipasang itu rusak, sedangkan satu lagi kosong. Seharusnya mereka harus menyediakan oksigen yang bagus, karena anak saya dirujuknya ke Banda Aceh, kan itu perjalanannya jauh,” kata Muksal kepada.


Masih menurut Muksal, ia beberapa kali telah menyarankan agar anaknya dibawa pulang saja, jangan lagi diteruskan kalau oksigennya rusak, tapi sipendamping sebut Muksal, tak menggubris, sebut Muksal saat itu.

"Akibat saya desak baru mereka balik ke Rumah Sakit Lhokseumawe untuk mencari oksigen pengganti, tapi sayang, setibanya di Lhokseumawe anak saya tak tertolong, karena terlanjur habis oksigen saat dijalan," keluh Muksal dengan nada sedih.

Sementara itu, sejak pertama kali mencuatnya berita ini, media RILIS.NET belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak Rumah Sakit Graha Bunda, begitupun tim redaksi telah beberapa kali mengkonfirmasi pihak rumah sakit namun tak ada jawaban, sampai berita ini kembali ditayang RILIS.NET pada Selasa (26/4/2022). (rn/red)


Penulis: Redaksi
Editor: Mahyuddin
Usut Kematian Tiga Harimau, Polres Aceh Timur dan BKSDA Aceh Lakukan Olah TKP

Usut Kematian Tiga Harimau, Polres Aceh Timur dan BKSDA Aceh Lakukan Olah TKP

RILIS
.NET, Aceh Timur -
Usut kematian tiga harimau, Kepolisian Resor Aceh Timur dan BKSDA Aceh melakukan oleh TKP dan pengamanan kegiatan nekropsi (bedah bangkai) di lokasi penemuan tiga ekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang ditemukan mati di wilayah Buffer Zone milik PT Aloe Timur, kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono SIK yang ikut mengawal kegiatan tersebut mengatakan, nekropsi dilakukan untuk mencari tau penyebab pasti kematian satwa dilindungi itu.

"Kami berkoordinasi dengan instansi terkait dan hari ini dilakukan nekropsi untuk mengetahui secara pasti, berapa usia, jenis kelamin, dan berapa hari kematian ketiga harimau sumatera ini," kata Kasat Reskrim. Senin, (25/4/2022).

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan, ketiga harimau yang mati ditemukan terpisah di dua TKP. TKP pertama terdapat dua ekor bangkai harimau sumatera dengan jenis kelamin jantan dalam keadaan leher yang terjerat tali aring yang mana umur dari kedua ekor harimau tersebut sama/identik berkisar antara 2 sampai 2,5 tahun dan waktu kematian diperkirakan antara tiga sampai dengan empat hari.

“Sementara itu TKP kedua terdapat satu ekor bangkai harimau sumatera jenis kelamin betina dalam keadaan leher yang terjerat tali aring yang diperkirakan umur antara 5,5 sampai dengan 6 tahun dan waktu kematian diperkirakan lima hari,” sebut Kasat Reskrim.

Disebutkannya, berdasarkan hasil pemeriksaan dan kesimpulan awal dari ahli pihak dokter hewan BKSDA Aceh, penyebab kematian tiga ekor harimau sumatera ini diduga akibat terganggu pernafasan dan peredaran darah, lalu kehabisan oksigen dan adanya penekanan pada saluran nafas dikarenakan bagian leher harimau terjerat oleh tali aring (jerat kawat). Ungkap Kasat Reskrim.

Usai nekropsi yang dipimpin dokter dari BKSDA Aceh drh Rossa, kemudian dilakukan pengambilan sempel isi lambung dan untuk kepentingan diuji di labaoratorium.


"Slain itu kami juga mengamankan dua buah gulungan tali jerat/aring dari kedua TKP tersebut. Terang Kasat Reskrim Polers Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian khususnya harimau Sumatera dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa.

"Lalu, tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati," kata Kapolres.

Sesuai Pasal 40 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, bagi yang sengaja melakukan pelanggaran dapat dikenai sanksi pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

"Begitupun bagi yang melakukan pelanggaran karena kelalaiannya akan dikenai pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp 50 juta rupiah," tegas Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK (rn/aqb)


Penulis: Mauli Aqbar
Editor: Mahyuddin

Monday, April 25, 2022

Kasus Kematian Bayi Saat Dirujuk, Dinkes Aceh Turunkan Tim ke Aceh Timur

Kasus Kematian Bayi Saat Dirujuk, Dinkes Aceh Turunkan Tim ke Aceh Timur

Muksalmina dan Jenazah Bayinya (Foto: Ist)
RILIS
.NET , Aceh Timur -
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh, dr. Hanif mengaku sudah menerima laporan terkait kematian bayi berusia tiga hari di Kabupaten Aceh Timur.

Anak dari Muksalmina, warga Desa Kampung Tanjung, Kecamatan Idi Rayeuk, itu meninggal dunia diduga lantaran kehabisan/kerusakan oksigen ketika sedang perjalanan rujukan dari RS Graha Bunda Idi ke RSUDZA Banda Aceh.

“Ya (sudah dapat laporan). Kami segera turunkan tim (ke Aceh Timur),” tulis Kadinkes Aceh, Hanif seperti dilansir Theacehpost.com, Senin (25/4/2022).

Seperti diberitakan sebelumnya, bayi bernama Shakila Putri meninggal ketika dalam perjalanan ke RSUDZA Banda Aceh, di Jalan Nasional Banda Aceh-Medan, kawasan Kota Lhokseumawe sekitar pukul 16.45 WIB, Minggu, 24 April 2022.

Bayi itu lahir dengan operasi sesar di RS Graha Bunda. Kemudian dia mengalami sesak, sehingga pihak rumah sakit merujuk sang bayi ke RSUDZA Banda Aceh.

“Sejak berangkat dari Idi Rayeuk ada tiga kali mereka perbaiki tabung oksigen. Oksigennya yang dipasang itu rusak, sedangkan satu lagi kosong. Seharusnya mereka harus menyediakan oksigen yang bagus, karena anak saya dirujuknya ke Banda Aceh, kan itu perjalanannya jauh,” kata Muksal kepada.

Masih menurut Muksal, ia beberapa kali telah menyarankan agar anaknya dibawa pulang saja, jangan lagi diteruskan kalau oksigennya rusak, tapi sipendamping sebut Muksal, tak menggubris.

"Akibat saya desak baru mereka balik ke Rumah Sakit Lhokseumawe untuk mencari oksigen pengganti, tapi sayang, setibanya di Lhokseumawe anak saya tak tertolong, karena terlanjur habis oksigen saat dijalan, "keluh Muksal dengan nada sedih.

Terkait dengan ajal sebut Muksal memang telah diatur oleh Allah, namun dia sangat menyayangkan akibat tidak sigapnya pihak rumah sakit, yang diduga memakai oksigen rusak sehingga hal itu terjadi.

"Sepanjang jalan mereka membetulkan oksigen rusak itu, kenapa mereka tidak sigap, jika pun anak saya harus dirujuk setidaknya pihak rumah sakit harus sigap. Ajal memang telah ditentukan oleh Allah, tapi kalau kejadiannya lalai seperti ini lalu siapa yang mau bertanggungjawab," pungkas Muksal.

Sementara itu, media RILIS.NET belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak Rumah Sakit Graha Bunda Idi Rayeuk terkait kasus yang menimpa bayi yang bernasib malang ini, begitupun media ini beberapa kali menghubungi nomor kontak pihak rumah sakit namun tidak diangkat hingga berita ini kembali ditayang. (rn/red)


Penulis: Redaksi
Editor: Mahyuddin
Tiga Ekor Harimau Sumatra Ditemukan Mati Terjerat Kawat di Aceh Timur

Tiga Ekor Harimau Sumatra Ditemukan Mati Terjerat Kawat di Aceh Timur

Foto: Harimau yang mati terjerat di Aceh Timur
RILIS
.NET, Aceh Timur -
Sedikitnya tiga ekor harimau Sumatera ditemukan mati terjerat kawat di hutan seputaran lokasi PT Aloer Timur Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Aceh Timur, Minggu (24/4/2022).

Mulanya dua ekor harimau sumatra ditemukan mati di hutan seputaran PT Aloer Timur, namun setelah dilakukan penyisiran oleh petugas dari Kepolisian Sektor Serbajadi, Koramil 01 Pnr/Peunaron dan FKL kembali ditemukan satu ekor harimau yang mati terjerat.

"Jaraknya sekitar 500 meter dari dua ekor yang pertama kali ditemukan, jadi jumlah harimau yang mati diduga akibat terkena jerat menjadi 3 ekor," Mapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK, melalui Kapolsek Serbajadi Iptu Hendra Sukmana SH.

Sebelumnya saat petugas mendatangi lokasi, sebut Kapolsek ditemukan dua harimau, terdiri satu ekor induk betina dan satu ekor jantan, diduga anaknya tersebut terjerat kawat tebal.

“Dugaan sementara kedua harimau tersebut mati terkena jeratan babi, karena saat ditemukan kondisi kaki kedua harimau tersebut terjerat dengan jenis jerat kawat tebal atau yang biasa disebut sling,” sebut Kapolsek.

Atas kejadian ini, Kapolres Aceh Timur mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak memasang jerat dengan alasan apapun, karena itu membahayakan untuk satwa termasuk satwa yang dilindungi, dan dapat dikenai sanksi sesuai Pasal 40 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Bagi yang sengaja melakukan pelanggaran dapat dikenai sanksi pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta. Begitupun bagi yang melakukan pelanggaran karena kelalaiannya akan dikenai pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp.50 juta," tegas Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK. (rn/red)

Penulis: Redaksi
Editor: Mahyuddn