Foto: Ilustrasi |
Hal itu disampaikan oleh Ketua Forum Masyarakat dan Pemuda Aceh Timur (ForMAT) Marsudi pada Kamis 15 Juli 2021, ia juga turut mendesak para penegak hukum agar serius mengawasi Dana Desa sehingga penggunaan anggaran tepat sasaran seperti intruksi Presiden.
Menurut Marsudi, kegiatan itu justru saat melukai perasaan sejumlah warga masyarakat di pedesaan, saat sejumlah kegiatan harus dibatalkan demi refokusing anggaran, tapi justeru ada oknum yang bermain dan mencari kesempatan ditengah kesempitan, saat kondisi ekonomi masyarakat Gampong ambruk 'digeruduk' pandemi Covid.
Baca juga: Menyoal Bimtek Keuchik Ala Lempana di Aceh Timur
"Setahun sudah berlalu, tetapi para penegak hukum terkesan diam dalam kasus DD ini, bayangkan, kalau mereka terdiam masyarakat harus mengadu kemana, dan bukan tidak mungkin praktik yang sama akan kembali terulang ditahun-tahun berikutnya," tegas Marsudi.
Pernyataan senada juga turut disampaikan Saiful dari Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), kepada RILIS.NET LSM LAKI turut meminta keseriusan penegak hukum seperti Pihak Kejaksaan Negeri di Aceh Timur agar dapat mengusut kasus itu yang telah berjalan satu tahun, menurutnyah berkas laporan sempat diantarkan ke Kejaksaan agar dilakukan audit dan pemeriksaan terhadap Kasus Bimtek Aparatur Desa yang diduga bisa menghabiskan anggaran miliaran dari praktik dugaan kongkalikong saat itu.
"Kita akan mendesak agar kasus dugaan mark-up anggaran itu segera bisa diungkap oleh penegak hukum, sehingga kerja mereka pun ada hasilnya dalam melakukan pengawasan anggaran pemerintah, apalagi sejumlah lembaga non goverment itu (EO) dilaporkan tanpa mengantongi rekomendasi dari Kemendagri sebagai lembaga yang ditunjuk untuk melakukan Bimtek Khusus yang menggunakan Anggaran Desa," tandas Saiful.
Tak hanya itu, Ketua LSM KANA Muzakir juga turut mendesak pihak Kejaksaan agar kasus Bimtek pada September tahun 2020 itu agar segera diungkap ke permukaan.
"Kita dari awal telah menduga bahwa ada oknum-oknum yang ikut bermain dan bersekutu untuk 'menghamburkan' Dana Desa ditengah kondisi daerah sedang dilanda pandemi Covid, untuk itu kita tidak tinggal diam, kalau mereka masih mengabaikan desakan kita bukan tidak mungkin dalam waktu dekat kita kembali menyurati Kejati Aceh agar kasus ini tidak membeku dalam peti es," pungkasnya.
Sementara, terkait dengan desakan dari LSM ForMAT dan sejumlah Lembaga lainnya di Aceh Timur ini, kepada pihak Kejaksaan Negeri Aceh Timur untuk mengusut kegiatan Bimtek Aparatur Desa pada 2020 lalu, media ini pun belum mendapatkan tanggapan resmi dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat, sampai berita ini diunggah pada Kamis, (15/7/2021). (rn/red)
0 facebook: