Wednesday, August 5, 2020

Dinilai Plin-plan, Plt Gubernur Akan Dipanggil DPRA Terkait Janji Sembako

Iskandar Al-Farlaky menunjukkan Bukti Janji Pemerintah yang ditayang di media massa
RILIS.NET, Banda Aceh - Bantahan Pemerintah Aceh, terkait bantuan sembako  yang pernah diucap akan diberikan kepada warga Aceh di Malaysia, akhirnya menuai kritikan dari Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh. 

Atas sikap plin-plan itu, rencananya Anggota DPRA akan memanggil Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah untuk dimintai keterangannya tentang janji yang dinilai pernah disampaikan disejumlah media, khususnya terkait rencana pemberian bantuan kepada warga Aceh di Malaysia yang berdampak Covid-19.

Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi V DPR Aceh Iskandar Usman Al-Farlaky, pada Rabu 5 Agustus 2020.

"Kita menilai sikap pemerintah Aceh ini plin-plan, cakap tak serupa bikin, sebelumnya Pemerintah Aceh pernah menyatakan akan menyalurkan bantuan sembako bagi 10 tibu warga Aceh di Malaysia yang terdampak ekonomi akibat virus corona, nyatanya mereka sekarang bersilat lidah," kata Iskandar Al-Farlaky, Rabu.

Menurut Al-Farlaky, Pemerintah Aceh pada 29 April lalu, pernah menyatakan akan menyalurkan sembako bagi 10 ribu warga Aceh yang terdampak ekonomi akibat Corona di Malaysia. Kemudian dirilis di sejumlah media dan menjadi isu hangat pada akhir April lalu.

"Namun kini dinyatakan bahwa Pemerintah Aceh tak pernah menyatakan akan memberikan bantuan tersebut. Lantas yang lalu itu apa? Ini yang kita bilang aneh," tambah Iskandar.

Ia menambahkan, dampak dari ingkar janji Pemerintah Aceh ini, akhirnya menuai ketidak percayaan masyarakat Aceh di Malaysia terhadap pemerintahan yang dipimpin Nova Iriansyah saat ini.

"Ini seperti prank, asal cuap saja. Seperti orang menelan ludah sendiri. Istilahnya mereka yang berjanji, mereka yang mengingkari," ungkap Iskandar. 

Menurut politisi PA asal Aceh Timur ini, kondisi ini mengindikasikan bahwa Pemerintah Aceh berjalan kurang baik, termasuk dalam ranah komunikasi publik.

"Kami dapat alasan dari pihak pemerintah agenda penyaluran sembako belum dapat izin Kemlu dan KBRI. Nanti akan kita perjelas dalam RDP," ujar Al-Farlaky.

Pemanggilan Plt Gubernur sendiri, kata Iskandar, akan berlangsung dalam waktu dekat ini terkait. Kita segera panggil Plt Gubernur Aceh terkait hal ini. Janji-janji seperti ini yang membuat masyarakat kecewa tidak boleh dibiarkan begitu saja, apalagi berbohong pada rakyat dimedia massa," pungkas Iskanda Al-Farlaky. (Redaksi)
BAGIKAN

0 facebook: