Warga Binaan di Lapas Kelas ll B Aceh Timur (Foto:Ist) |
rilisNET, Aceh Timur - Untuk mencegah wabah virus corona (Covid-19) yang semakin merebak diberbagai negara di dunia termasuk Indonesia dan Aceh, sejumlah Narapidana telah mendapatkan Asimilasi dari Kemenkumham untuk dibebaskan.
Di Lapas Aceh Timur, sebanyak 74 Napi dibebaskan dalam tiga tahap yang dimulai sejaka Sabtu kemarin sampai Selasa (7/4/2020).
"Jadi rencana total yang kita keluarkan untuk program asimilasi di rumah dari batas waktu tanggal 1 sampai 7 April 2020 ini, sebanyak 74 orang warga binaan dikeluarkan," kata Kepala Lapas Kelas II B Aceh Timur Eka Priyatna kepada media ini.m
Saat ini Lapas Kelas II B Aceh Timur mengalami over kapasitas dengan jumlah warga binaan sebanyak 471 orang. Semestinya Lapas ini dihuni sekitar 68 orang.
"Pada dasarnya jumlah warga binaan di sini harusnya berjumlah 68 orang, tetapi jumlah didalam ada 471 warga binaan sebelumnya, sehingga dengan program ini sedikit dapat mengurangi over kapasitas,” sebut Eka Priyatna.
0 facebook: