Saturday, December 14, 2019

YARA Antar 'Pesawat Dhuafa Airline' ke DPRA


rilisNET, Banda Aceh - Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safararuddin menyerahkan pesawat “Dhuafa Airline” dan mobil “Po-Dhuafa” ke Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), penyerahan kedua benda mainan itu sebagai bentuk protes kepada Pemerintahan pada Kamis (12/12).


Kedatangan rombongan dari YARA disambut anggota DPRA Bardan Sahidi. Penyerahan pesawat dan mobil yang terbuat dari styrofoam serta telah dicat warna kuning itu dimaksud sebagai bentuk penolakan terhadap rencana Pemerintah Aceh yang ingin membeli mobil dinas baru dan empat unit pesawat terbang jenis N219.

Rombongan dari YARA datang ke Gedung DPRA dengan menumpangi becak yang dinilai mewakili kelompok ekonomi lemah seperti fakir miskin dan para kaum dhuafa.

Para personil yang tiba di gedung DPRA, disambut langsung oleh anggota dewan, Bardan Sahidi dari.

"Penyerahan pesawat dan mobil ini sebagai bentuk penolakan YARA terhadap kebijakan Pemerintah Aceh terhadap pengadaan mobil dinas dan pesawat, sementara pengadaan rumah bagi kaum duafa ditunda," ujar Safaruddin.

Safar menilai, pengadaan mobil dinas baru dan pesawat dinilai belum tepat dilakukan oleh Pemerintah, lantaran masyarakat Aceh hingga kini masih dililit kemiskinan.

"Kita ingin menyampaikan pesan bahwa masyarakat Aceh masih banyak yang miskin dan menempati rumah tidak layak huni. Maka pesan-pesan ini kita sampaikan biar masuk ke dalam hati pemerintah, sehingga jeritan masyarakat didengarnya, ujarnya.

Menurut Safar, pengadaan mobil dinas baru dan pesawat sangat tidak baik jika dilakukan Pemerintah Aceh. Sebab, katanya, masih ada hal yang lebih prioritas yang harus diselesaikan Pemerintah Aceh.

"Kalau pengadaan mobil dan pesawat di tengah kondisi Aceh seperti ini, baiknya jangan. Sebab rumah dhuafa yang lebih penting diprioritaskan, tidak ada alasan tidak bisa dibangun. Kita Tidak mendukung Pegadaan Pesawat Dan pegadaan mobil untuk pejabat di aceh karna masi banyak dhuafa dan kawom miskin yang harus di bantu oleh pemerintah Aceh, ulasnya.
BAGIKAN

0 facebook: