Bahtiar M Saleh, Mantan Ketua PNA Langsa (rilisNET) |
Menurut Bang La sapaan Bahtiar M Saleh, Sikap DPP PNA yang mecopot Irwandi Yusuf merupakan langkah tepat, dan dia mengaku sangat mendukung langkah yang diambil oleh Majelis Tinggi PNA.
"PNA itu partai lokal yang dimiliki oleh rakyat Aceh bukan milik keluarga, maka perlu dibereskan melalui mekanisme KLB yang disepakati semua unsur partai, baik tingkat pusat maupun daerah," Tegas Bahtiar alias Bang La kepada rilisNET, Rabu (11/9).
Dia menambahkan, semestinya sanksi berlaku untuk semua kader termasuk ketua umum apabila tidak menjalankan amanah sesuai dengan AD/ART Partai.
"Ada aksi, ada reaksi, tentu ada juga sanksi. Ini berlaku bagi semua kader termasuk ketua umum dan pengurus di tingkat pusat maupun daerah jika tidak menjalankan amanah partai dengan baik ," Tambah Bahtiar.
Kata dia, KLB yang digelar tersebut untuk menindaklanjuti perintah Majelis Tinggi Partai setelah menerima rekomendasi dari 17 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan 224 Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) se Aceh.
Agenda itu dinilainya, buntut dari keputusan Irwandi yang menggantikan ketua harian PNA dari Samsul Bahri alias Tiyong dengan Darwati A Gani yang tak lain merupakan istri Irwandi pada 5 Agustus lalu. Tak hanya itu, pergantian juga dilakukan pada jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) dari semula dijabat oleh Miswar Fuady beralih kepada Muharram Idris.
"Proses pergantian yang dilakukan Irwandi tersebut dinilai melanggar AD/ART karena keputusan itu tidak dibawa dalam rapat pleno," Sebut Bahtiar M Saleh yang juga mantan kombatan GAM, melalui rilis yang dikirim ke media ini Rabu (11/9).
(Said)
0 facebook: