Showing posts with label Teknog. Show all posts
Showing posts with label Teknog. Show all posts

Tuesday, October 5, 2021

WhatsApp, Instagram, dan Facebook Mengalami Error Besar-besaran.

WhatsApp, Instagram, dan Facebook Mengalami Error Besar-besaran.

Foto : Ilustrasi

RILIS.NET - Semua aplikasi yang dimiliki oleh Facebook, dan dijalankan di infrastruktur bersama semuanya benar-benar berhenti bekerja,   Produk lain yang merupakan bagian dari keluarga aplikasi yang sama, seperti Facebook Workplace, juga berhenti berfungsi.

Pantauan Media RILIS.NET, Senin (04/10/2021) dini malam,  WhatsApp, Instagram, dan Facebook down bersamaan. Tak hanya itu aplikasi perpesanan Facebook Messenger juga ikut tumbang pada pukul 23.00 malam Waktu Indonesia Barat.

Pengunjung situs web Facebook hanya melihat halaman kesalahan atau pesan bahwa browser mereka tidak dapat terhubung.  Aplikasi WhatsApp dan Instagram terus berfungsi, tetapi tidak menampilkan konten baru, termasuk pesan yang dikirim atau diterima selama masalah.

Pemadaman Facebook relatif jarang terjadi tetapi dampaknya cenderung besar, paling tidak karena memengaruhi tiga aplikasi terbesar di dunia.

Melalui Twitter Seorang juru bicara perusahaan Andy Stone  mengatakan bahwa mereka meminta maaf atas masalah tersebut tetapi tidak memberikan indikasi mengapa pemadaman dimulai atau berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk memperbaikinya.

"Kami menyadari bahwa beberapa orang mengalami kesulitan mengakses aplikasi, Kami sedang berusaha untuk mengembalikan semuanya ke normal secepat mungkin, dan kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini," kata juru bicara Andy.  

Pernyataan yang sama diposting tak lama kemudian di halaman Twitter resmi Facebook. dan Instagram.

"Instagram dan teman-teman sedang mengalami sedikit kesulitan saat ini, dan Anda mungkin mengalami masalah saat menggunakannya, Bersabarlah bersama kami, kami siap!" tulisnya di halaman komunikasinya.  

Dan WhatsApp juga memperbarui penggunanya melalui akun Twitter resminya.

“Kami menyadari bahwa beberapa orang mengalami masalah dengan WhatsApp saat ini.  Kami sedang berusaha untuk mengembalikan semuanya menjadi normal dan akan mengirim pembaruan ke sini sesegera mungkin, ”katanya.(rn/aqb)

Friday, September 17, 2021

MAN Insan Cendekia Aceh Timur Butuh Kelancaran Jaringan Internet

MAN Insan Cendekia Aceh Timur Butuh Kelancaran Jaringan Internet

Siswa-Siswi di MAN IC Aceh Timur
(Foto: Doc. MAN IC)
RILIS.NET, Aceh Timur - Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia Kabupaten Aceh Timur butuh kelancaran jaringan internet, mengingat kondisi daerah yang sedang mengalami pandemi Covid-19 saat ini, sangat membutuh jaringan internet untuk para siswa belajar daring, ujian kompetensi guru, perlombaan serta berbagai keperluan lainnya.

Kepala MAN Insan Cendekia Aceh Timur Shulfan SAg MSc saat bincang-bincang dengan media RILIS.NET pada Jumat siang menuturkan, Sekolah MAN Insan Cendekia saat ini memang telah ada jaringan Indihome dari PT Telkom, namun yang menjadi kendala sering terjadinya gangguan akibat belum adanya tiang yang terpasang ke lokasi itu.

"Saat ini kabel Indihome terpasang dicangkokkan melalui tiang PLN, sehingga sering menimbulkan gangguan, dan telah beberapa kali dilakukan perbaikan namun kurang maksimal, akibat belum adanya tiang permanen sebagai penyangga," kata Shulfan.

Sebelumnya Shulfan mengaku telah pernah menyurati pihak Pemda setempat, dan telah diteruskan ke pihak Telkom di wilayah ini, namun kelanjutan kabar pemasangan tiang dari pihak Telkom sendiri belum ada kejelasannya, padahal jaringan internet sangat dibutuh demi kelancaran proses belajar-mengajar di MAN Insan Cendekia.

"Kegunaan jaringan internet ini tentu sangat diperlukan dalam proses belajar mengajar, selain itu juga sering digunakan untuk ujian kompetensi guru, serta berbagai perlombaan lainnya. Namun, akibat belum adanya tiang yang terpasang dari pihak Telkom membuat kelancaran jaringan Indihome menjadi kendala," kata Kepala MAN Insan Cendekia Shulfan. Jumat (17/9/2021).

Sejauh ini sambung Shulfan, kabel menuju MAN Insan Cendekia memang sudah ada, dan bila sewaktu-waktu terjadi hujan lebat, angin kencang maupun faktor lainnya jaringan internet di sekolah ini kerab menuai gangguan.

Untuk itu Shulfan dan pihak sekolah MAN Insan Cendekia sangat berharap, agar pihak Telkom dapat memasang tiang ke lokasi ini, diharapkan perusahaan berplat merah milik BUMN ini dapat sama-sama mendukung, demi kelancaran proses belajar mengajar di sekolah saat ini, sehingga walau kondisi masih dilanda pandemi, namun proses belajar secara online dan keperluan lainnya masih bisa dilakukan dengan lancar disaat pandemi.

"Untuk itu kami sangat berharap agar pemasangan tiang Telkom dapat terpasang menuju lokasi sekolah, mengingat jaringan internet ini sangat fital untuk berbagai keperluan di sekolah MAN Insan Cendekia," harap Shulfan.
Foto: Proses belajar mengajar di MAN IC yang kerab menggunakan internet
Shulfan juga menambahkan, selama ini pembayaran yang dilakukan pihaknya adalah tarif tertinggi, dan kadang mencapai tagihan sampai Rp 2 juta perbulan, namun akibat ketidak lancaran jaringan sehingga menjadi kendala dalam berbagai keperluan yang digunakan oleh sekolah.

"Selama ini lokasi kabel yang diambil di tiang yang ada di depan Lapas, jika pun akan dipasang tiang ke MAN Insan Cendekia saya rasa banyak para pengguna lainnya yang juga mau ikut memasang. Namun kalau yang kami bayar tentunya yang kami pasang saja. Dan satu lagi, internet ini sangat penting untuk sekolah, walaupun daerah sedang dilanda pandemi namun, proses belajar tidak boleh terhenti," pungkas Shulfan.

Sementara itu, Kepala Telkom Wilayah Langsa Helmi saat dikonfirmasi RILIS.NET mengatakan, pihaknya mengaku telah mendapatkan surat dari Bupati Aceh Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Aceh Timur beberapa waktu lalu, namun pihaknya akan melakukan review kembali terkait sejauh mana keuntungan yang akan didapatkan oleh pihak perusahaan.

"Itu sudah disampaikan oleh Dinas Kominfo Aceh Timur, dan pak Bupati sudah minta bantu, namun hasil survei kita memang cukup jauh dari titik lokasi. Saya butuh untuk mastikan lokasi disana berapa banyak potensi selain MAN Insan Cendekia, karena untuk memasangkan jaringan baru kita punya hitung-hitungan yang harus disiapkan," sebut Helmi.

Menurutnya sebagai perusahan milik negara Telkom juga turut bayar pajak kepada negara, sehingga apabila sesuatu yang dilakukan mereka harus melakukan perkiraan dan adanya mekasnime yang ditentukan oleh perusahaan.

"Namun ada solusinya sekarang, itu kita akan kerjasama dengan Telkomsel, kita punya perangkat namanya orbit, dia menangkap sinyal 4G dari Telkomsel untuk dipancarkan menjadi WiFi," kata Helmi.

Walaupun demikian, Helmi mengaku akan melakukan koordinasi kembali dengan timnya, dan jika memungkinkan untuk diproses maka pihaknya akan melakukan proses lebih lanjut terkait dengan pemasangan tiang ke lokasi MAN Insan Cendekia yang ada di Aceh Timur ini.

"Ya, karena perusahaan ini milik negara ataupun milik BUMN ini maka kita bantu, namun karena ada keterbatasan dan mekanisme yang harus kita ikuti ini kadang-kadang yang membatasi kita. Kita akan mereview kembali, dan jika memungkinkan maka kita akan proses," tambah Helmi. (rn/red)

Tuesday, June 22, 2021

Kekuatan Kapal Induk AS Dipamerkan dengan Ledakan di Lautan

Kekuatan Kapal Induk AS Dipamerkan dengan Ledakan di Lautan

Foto: USS Gerald R Ford saat menjalani uji coba di Samudra Atlantik (Jackson ADKINS US NAVY/AFP)
Washington D.C - Amerika Serikat kembali pamer kekuatan militer. Baru-baru ini, Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) telah memulai serentetan uji coba terhadap kapal induk terbaru dan paling canggih miliknya dengan ledakan di laut.

Ledakan dahsyat di lautan itu dilakukan untuk menentukan apakah kapal induk terbaru itu siap untuk berperang. Seperti dilansir AFP, Senin (21/6/2021), uji coba pertama, yang disebut sebagai Full Ship Shock Trials, digelar oleh Angkatan Laut Amerika Serikat pada Jumat (18/6) waktu setempat.

Uji coba itu melibatkan sebuah ledakan dahsyat di lautan di dekat kapal perang bernama USS Gerald R Ford itu. Tampak dari foto dan video yang beredar, semburan air laut sangat besar imbas dari ledakan dahsyat di lautan tersebut.

Disebutkan media-media AS bahwa semburan dahsyat itu dipicu oleh ledakan seberat 40 ribu pon atau 18.144 kilogram.

Bahkan Survei Geologi AS (USGS) melaporkan bahwa ledakan untuk uji coba yang terjadi di Samudra Atlantik, tepatnya lepas pantai Florida itu, tercatat sebagai gempa bumi. Tak main-main, gempa bumi berkekuatan 3,9 Magnitudo dihasilkan dari ledakan tersebut.

"(Angkatan Laut) Melakukan uji coba kejutan terhadap desain kapal baru dengan menggunakan peledak sungguhan untuk mengonfirmasi bahwa kapal perang kita bisa terus memenuhi persyaratan misi yang menuntut, di bawah kondisi sulit yang mungkin dihadapi dalam pertempuran," demikian pernyataan Angkatan Laut AS.

Usai uji coba dilakukan, kapal perang itu dilakukan perawatan dan perbaikan.

Disebutkan Angkatan Laut AS bahwa uji coba ini dilakukan 'dalam jadwal ketat yang mematuhi persyaratan mitigasi lingkungan, menghormati pola migrasi satwa laut di area uji coba.


Detik

Tuesday, February 2, 2021

Tingkatkan Layanan Berkualitas, PN Idi Luncurkan Aplikasi SI-KOPI

Tingkatkan Layanan Berkualitas, PN Idi Luncurkan Aplikasi SI-KOPI

Nomor kontak untuk layanan prima Sistem Informasi Komunikasi Online PN Idi
RILIS
.NET, Aceh Timur -
Pengadilan Negeri (PN) Idi, Aceh Timur terus berkomitmen memberikan pelayanan berkualitas prima bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah hukumnya.

Salah satu upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Pengadilan Negeri Idi dilakukan melalui peluncuran Sistem Informasi Komunikasi Online Pengadilan Negeri Idi (SI-KOPI) pada tanggal 26 Juni 2020 lalu.

Ketua Pengadilan Negeri Idi Apri Yanti , SH, MH mengatakan, SI-KOPI merupakan wujud komitmen Pengadilan Negeri Idi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Aceh Timur yang memerlukan layanan publik ataupun layanan hukum Pengadilan Negeri Idi.

"Melalui SI-KOPI masyarakat akan sangat mudah memperoleh informasi layanan pada Pengadilan Negeri Idi seperti jadwal sidang baik pidana maupun perdata, cara mendaftarkan perkara termasuk berapa biaya yang dibutuhkan, cara memperoleh bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, cara mengajukan upaya hukum, cara memperoleh surat keterangan, dan informasi lainnya," sebut Apri Yanti, Senin (1/2/2021).

Kemudahan tersebut, sambung Apri Yanti, dapat dinikmati masyarakat pengguna layanan pengadilan dengan cara mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp ke nomor 082277417688, dan menanyakan informasi yang diinginkan tanpa harus datang ke kantor pengadilan.

"Petugas informasi akan segera memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut. Layanan SI-KOPI ini aktif dan dapat digunakan pada hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 WIB, sampi dengan pukul 16.30 WIB," tambahnya.

Melalui SI-KOPI ini diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik, responsif dan terukur bagi masyarakat pengguna layanan pengadilan di Aceh Timur.

"Terlebih lagi dimasa pandemi covid-19 seperti saat ini, yang mengharuskan setiap orang menjaga jarak dan tidak berinteraksi dalam jarak yang dekat, maka SI-KOPI adalah solusi cerdas dan aman bagi masyarakat untuk memperoleh informasi layanan Pengadilan Negeri Idi tanpa0 harus datang ke kantor pengadilan," pungkas Ketua Pengadilan Negeri Idi Apri Yanti, SH, MH. (rn/red)

Tuesday, January 12, 2021

Panggil Whatsapp, Kominfo Minta Masyarakat Hati-hati

Panggil Whatsapp, Kominfo Minta Masyarakat Hati-hati

Ilustrasi. Kominfo panggil Whatsapp dan minta warga hati-hati pilih platform online (CNN Indonesia/Bisma Septalismaa)
Jakarta -
Kementerian Komunikasi dan Informatika (
Kemenkominfo) menekankan agar masyarakat semakin berhati-hati memilih layanan online dengan membaca ketentuan penggunaan layanan. Hal ini diungkap setelah melakukan pertemuan dengan Whatsapp/ Facebook Asia Pasifik, Senin (11/1).

Warga diimbau untuk membaca aturan kebijakan privasi serta dokumen syarat dan ketentuan, sebelum menggunakan suatu layanan dan memberikan persetujuan penggunaan data pribadi.

Kominfo merekomendasikan agar masyarakat untuk semakin waspada dan bijak dalam menentukan pilihan media sosial yang mampu memberikan pelindungan data pribadi dan privasi.

"Hal ini diperlukan agar masyarakat dapat terhindar dari dampak-dampak merugikan baik berupa penyalahgunaan atau penggunaan data pribadi yang tidak sesuai aturan (misuse or unlawful)," demikian tertulis dalam keterangan resmi, Senin (11/1).

Selain itu, sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, Kementerian Kominfo menekankan agar WhatsApp serta pihak-pihak terkait melakukan hal-hal sebagai berikut:

1. Menjawab perhatian publik dengan memberikan penjelasan kepada masyarakat Indonesia yang disampaikan secara lengkap, transparan, jelas, mudah dipahami dan dapat diakses oleh publik terkait pembaruan kebijakan privasi Whatsapp, khususnya terkait kekhawatiran masyarakat mengenai:
a. jenis-jenis data pribadi yang dikumpulkan dan diproses oleh Whatsapp serta dibagikan kepada pihak ketiga;
b. tujuan dan dasar kepentingan pemrosesan data pribadi;
c. jaminan akuntabilitas pihak yang menggunakan data data pribadi;
d. mekanisme yang tersedia bagi pengguna untuk melaksanakan hak-haknya, termasuk hak untuk menarik persetujuan serta hak-hak lain, yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan
e. hal-hal lain yang menjadi perhatian publik.

2. Meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan peraturan perundang-perundangan yang mengatur tentang pelindungan data pribadi di Indonesia, antara lain:
a. melaksanakan pemrosesan data pribadi sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku;
b. menyediakan formulir persetujuan pemrosesan data pribadi dalam Bahasa Indonesia;
c. melakukan pendaftaran sistem elektronik;
d. menjamin pemenuhan hak-hak pemilik data pribadi; dan
e. kewajiban berdasarkan ketentuan-ketentuan lain sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di sisi lain, Kominfo juga mengajak seluruh pemangku kepentingan terkait berusaha untuk pada kesempatan pertama menyelesaikan pembahasan Rencana Undang-Undang agar dapat segera ditetapkan menjadi Undang Undang tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

UU PDP sendiri akan menjadi landasan hukum perlindungan data pribadi. Salah satu prinsip utama pemrosesan data pribadi yang diatur dalam RUU PDP mewajibkan pemanfaatan data pribadi harus dilakukan dengan dasar hukum (legal basis) yang sah, diataranya adalah persetujuan (consent) dari pemilik data. Hal ini sejalan dengan regulasi Pelindungan Data Pribadi di berbagai negara, termasuk GDPR Uni Eropa.

Pembahasan RUU PDP sendiri saat ini masih dalam pembahasan Komisi I DPR dengan Panitia Kerja Pemerintah. Diharapkan aturan ini dapat selesai awal 2021.


Sumber: CNN Indonesia